MUSI RAWAS-Guna meningkatkan kejelian membaca kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah pelaku melarikan diri, Polres Musi Rawas khususnya Satreskrim melakukan pelatihan di halaman belakang Mapolres, Sabtu (12/12).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Herry Nixon’s melalui Kasat Reskrim AKP Maruly Pardede kepada wartawan koran ini mengungkapkan, pelatihan
Coaching Clinic Identifikasi dan Olah TKP serta Sosialisasi UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagai wujud untuk mendukung program 100 hari Kapolda Sumsel. “Kami mempelajari TKP kasus perampokan dan pemerkosaan serta korbannya meninggal dunia, sementara pelaku melarikan diri,” kata Maruly.
Dalam pelatihan itu, lanjut dia, pihaknya menerima informasi dari masyarakat dan diterima SPK. Selanjutnya SPK mengumpulkan anggota piket baik di Reskrim, Intel, Sat Lantas dan Samapta serta Intelegen lalu meluncur ke lokasi kejadian. Setiba di TKP, petugas harus sigap dan cepat mengolah TKP dengan meneliti jejak larinya pelaku dan mengumpulkan barang bukti (BB). “Ada beberapa langkah mengolah TKP yaitu awalnya pencarian BB, penomoran, pengukuran, pengambilan sidik jari, dan pengambil BB,” jelasnya.
Setiap kejadian pasti meninggalkan jejak sekecil apapun bentuknya. Untuk itu, kata Kasat, pihaknya sangat berharap kepada masyarakat jangan merusak kondisi TKP sebelum petugas mengolah TKP lebih dulu. Hal ini untuk menjaga sterilnya lokasi sehingga petugas mudah mengambil kesimpulan larinya pelaku. “Polisi kesulitan mengindentifikasi lokasi kejadian jika TKP rusak,” pungkasnya. (10)



0 komentar