CURUP-Tiga oknum pelajar SMA di Kota Curup, DW (17) warga Talang Benih, RP (18) dan BY (17), diamankan di Mapolres Rejang Lebong. Pasalnya ketiganya diduga mencuri HP milik Ana Leli (38), warga Talang Benih.
Informasi dihimpun wartawan koran ini menceritakan peristiwa itu terjadi Jum’at (9/6) di depan toko penjahit, Talang Benih. Kejadian itu berawal saat korban memarkirkan kendaraannya di depan toko penjahit karena berniat hanya sebentar masuk dalam rumah. Sehingga korban sengaja meninggalkan tas yang berisi Hp Sony Ericson dan uang  Rp. 8000 tersebut diatas sepeda motornya.
Melihat kondisi tersebut, DW yang saat itu tengah nongkrong bersama teman-temannya tergiur saat melihat tas yang diletakkan di atas sepeda motor.  Tanpa berpikir panjang, DW kemudian langsung mengambil tas  tersebut lalu diserahkan kepada RP untuk disembunyikan. Sementara itu oleh RP, tas tersebut dititipkan kepada BY guna diamankan.
Sementara itu, korban yang saat itu keluar rumah terkejut melihat tas ditinggalkan kendaraannya tersebut hilang.
Sialnya, aksi 3 oknum pelajar SMA itu ternyata diketahui warga sekitar. Selanjutkan langsung mendatangi rumah DW, lalu dilakukan penggeledahan. Akhirnya tas yang berisi HP dan uang tersebut ditemukan di rumah BY.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Umar Sahid Melalui Kasat Reskrim AKP Resza Rahmadiansah membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Barang bukti dan ketiga siswa sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,”terangnya. (07)

CURUP – Saiful (22) warga Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan tewas mengenaskan dengan empat luka tusukan diberapa bagian tubuhnya. Jenazah mahasiswa STAIN Curup itu ditemukan warga di lokasi wisata Danau Bermani Desa Pahlawan Kecamatan Curup Utara, Sabtu (19/2) sekitar pukul 21.30 WIB. Dugaan sementara korban tewas dibunuh dan pelaku diperkirakan lebih dari dua orang.
Hasil Visum Et Revertum, ditemukan bekas luka robek di kening sebelah kanan, luka tusuk di dada, perut, punggung, serat ketiak. Saat dibawa ke RSUD Curup, ditemukan satu bilah pisau tertancap ditubuh korban, diduga milik pelaku.
Data dihimpun wartawan koran ini menceritakan, malam sebelum kejadian korban diketahui aktif dalam organisasi Resimen Mahasiswa (Menwa) itu bersama kekasihnya It (21) warga Trasat mengunjungi Danau Bermanei menggunakan motor Supra fit biru Nopol BD 4588 LK. Setelah tiba di lokasi yang dituju, keduanya menikmati keindahan danau di bawah pohon rambutan. Tidak lama kemudian, datang tiga pria berpura-pura meminta api rokok.
Belum diketahui secara pasti penyebabnya, korban dan ketiga pria tidak dikenal tersebut terlibat adu mulut hingga berujung perkelahian. Saat itu korban sempat melakukan perlawanan. Karena perkelahian tidak seimbang membuat korban tewas dengan empat luka tusuk.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Umar Sahid, melalui Kasat Reskrim AKP Resza Ramadianshah ketika dikonfirmasi mengatakan, setelah menerima laporan pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian. Diakuinya polisi saat ini masih melakukan penyelidikan mencari identitas pelaku.
“Kita masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP. Kita masih kesulitan mengetahui motif pembunuhan karena tidak ada barang korban yang hilang kecuali helm,” jelasnya.
Terpisah, kapala kamar mayat RSUD Curup Atung mengatakan, jenazah korban dibawa pihak keluarga Minggu (20/2) sekitar pukul 03.00 WIB ke Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.
(07)

LUBUKLINGGAU - FS (32), oknum PNS Kabupaten Musi Rawas (Mura)  bersama istrinya, Su diringkus anggota Satnarkoba Polres Lubuklinggau. Kedua warga Jalan Kenanga II RT 01 No. 80 Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II diduga mengedarkan shabu-shabu.
FS yang diketahui bertugas di Kecamatan Rawas Ulu bersama istrinya disergap di rumahnya tanpa memberikan perlawanan, Rabu (16/2) sekitar pukul 19.00 WIB.
Darinya, polisi mendapatkan Barang Bukti (BB) satu buah plastik klip ukuran sedang dan kecil berisikan kristal yang diduga shabu-shabu, bong yang terbuat dari botol plastik kecil berisikan cairan bening lalu pipet phyrex berisikan kristal sisa pembakaran, potongan pipet plastik putih ujungnya runcing, satu buah timbangan digital warna hitam merek CHQ lalu satu buah HP merek LG warna hitam dan empat buah korek api gas.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat Narkoba, AKP Bawon Sandur kepada wartawan koran ini membenarkan penangkapan tersebut. “FS bersama istrinya berikut BB sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Bawon.
Lanjut dia, BB dikirim ke Labfor Polri Cabang Polda Sumsel guna dilakukan pengecekan. “Tersangka akan dijerat Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara,” kata Bawon.
Dihadapan penyidik Satnarkoba, FS mengaku dirinya mendapatkan shabu dari D dengan cara membelinya Rp 3,5 juta. “Saya bayar Rp 500 ribu dan sisanya akan bayar sekita tiga hari lagi setelah shabu terjual,” akunya.
Lanjut FS, ia membeli shabu dari D, Rabu (16/2) sekitar pukul 16.00 WIB. “Saya baru sekali membeli shabu-shabu. Saya membeli dari D dalam plastik klip ukuran sedang lalu dibagi kecil-kecil. Satu paket kecil Rp 400 ribu dan bila dibagi ukuran kecil ada 19 paket dan alat dipakai untuk menimbang berat shabu tersbeut timbangan digital warna hitam merk CHQ,” bebernya.
SEMENTARA itu, Kamis (17/2) sekitar pukul 13.30 WIB, polisi kembali menangkap warga yang diduga menyalahgunakan Narkoba. Tersangkanya, FD (28), warga Jalan Kelabat Rt.10 No.100, Kelurahan Jawa kiri Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.
Tersangka dibekuk di rumah Yd, rekan tersangka di Jalan Rambutan Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Saat ditangkap FD, sempat membuang Barang Bukti (BB) keluar jendela kamar akan tetapi aksi pelaku diketahui polisi.
“BB yang didapat berupa 1 buah plastik klip kecil yang diduga shabu seharga Rp 200 ribu,” kata Kasat Narkoba, AKP Bawon Sandur.
Dihadapan Polisi, tersangka mengaku barang haram tersebut dikonsumsi sendiri yang didapat dari Iw di Diskotik Lagenda Komplek WTS Patok Besi Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I. “Saya konsumsi sendiri,” ucapnya. (01/mg04)

Staf DPC PDI P Dijambret

Jumat, 18 Februari 2011 1 komentar

LUBUKLINGGAU-Tindakan tegas aparat Kepolisian Resort (Polres) tidak membuat jera pelaku penjambretan di kota berslogan ‘Sebiduk Semare’. Korbannya, Paisah (24) warga Jalan Watervang Rt.05 No.116 Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Akibat kejadian itu, salah seorang staf DPC PDI Perjuangan Lubuklinggau ini harus mengalami kehilangan tas warna merah yang berisi kartu KTP, SIM C, ATM BCA dan BRI, dompet warna merah muda berisikan uang sejumlah Rp 50 ribu, satu unit Hp merk Nokia 7100, dan STNK asli sepeda motor Yamaha Mio Nopol BG 3197 HO.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (17/2) Simpang Jalan Mawar Merah Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat Reskrim, AKP Jonson Nadapdap kepada wartawan koran ini, Kamis (17/2), membenarkan kejadian tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan identitas dan pengejaran pelaku,” kata Jonson Nadapdap.
Modusoperandinya, saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dengan membonceng Fitri, dari Watervang menuju ke Simpang Periuk. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban dipepet pelaku yang juga menaiki sepeda motor.  Setelah mendekat, pelaku menjambret tas yang dibawa korban. Berhasil mengasak tas, pelaku melarikan diri. Sementara korban yang tidak berhasil mengejar langsung melapor ke Mapolres Lubuklinggau. 
Terpisah, Ketua PDI P Lubuklinggau, Suyitno saat dihubungi wartawan koran ini melalui Hpnya, tadi malam, membenarkan Paisah merupakan staf DPC PDI P Lubuklinggau. “Saya sudah menerima informasi tersebut,” ungkap Suyitno.
Lanjut dia, pihaknya berharap kepada Polres Lubuklinggau dan masyarakat lebih meningkatkan keamanan, terlebih saat mengendarai sepeda motor. “Kami berharap kasus tersebut cepat terungkap,” harapnya. (mg04/01)

LUBUKLINGGAU-Satu dari dua tersangka jambret yang kerap melancarkan aksinya di sepanjang Jalan Yos Sudarso Kota Lubuklinggau, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Pasalnya saat dibekuk mencoba memberikan perlawanan dan melarikan diri.
Tersangkanya, Arik Kuncoro (21), warga Desa B Srikaton Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Sedangkan rekannya, Hasanuddin (19) warga Jalan Simpang F, Desa Manarsari No. 24 RT. 04 Kecamatan Muara Beliti diringkus tanpa memberikan perlawanan. 
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi mendapatkan ATM, dompet, handphone Nexian, flash disk milik salah seorang korban jambret sebagai Barang Bukti (BB).
Penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari laporan dari karyawati Unmura, Lenni (31), warga Kelurahan Batu Urip Taba Lubuklinggau yang menjadi korban penjambretan dompet berwarna hitam putih di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, tepatnya depan Bank Sumselbabel Syariah, Selasa (15/02).
Karena dalam dompet itu banyak surat-surat berharga, lalu korban menghubungi nomor Hand Phone yang dijambret tersangka. Tawar menawar harga tebusan pun terjadi antara tersangka dan korban.
Setelah menyepakati harga tebusan sekitar Rp 500 ribu, korban ditemani polisi membuat janji bertemu salah seorang tersangka, Arik di sekitaran wilayah Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Sekitar pukul 20.00 Wib, Selasa (15/02), Arik muncul menemui korban. Tanpa banyak bicara Arik langsung diringkus polisi. Namun tersangka berusaha melarikan diri dan mencoba memberikan perlawanan. Akibatnya polisi terpaksa dihadiahi sebutir timah panas di kaki kanannya.
Dari nyanyian Arik, sekitar pukul 22.00 Wib, polisi kembali berhasil meringkus Hasanuddin dikediamannya tanpa perlawanan berarti.  Guna kepentingan penyidikan, kedua tersangka diamankan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat Reskrim, AKP Jonson Nadapdap kepada wartawan membenarkan pihak menindak tegas para pelaku penjambretan. “Modus tersangka dengan cara memepet motor korban dan mengambil tas dan barang berharga lainnya. Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan guna diproses lebih lanjut,”  kata Jonson Nadapdap.
Sementara itu, dihadapan petugas, tersangka Arik mengaku sengaja menjambret untuk sekadar bersenang-senang dan main judi biliar. “Rencananya, kami menjual Hp kepada orang yang mencari HP dan uangnya akan dipergunakan makan-makan,” aku Erik.
Diakuinya, ia bersama Hasanudin telah melakukan penjambretan sebanyak 4 kali. Diantaranya menjambret di Jalan Yos Sudarso depan SMA Yadika Lubuklinggau dengan hasil gelang, lalu di depan Linggau Plaza (Ceria toserba) mendapatkan Hp dan uang Rp 60 ribu. Selanjutnya di Bank Sumselbabel Syariah memperoleh HP, ATM dan Plasdish. “Tiga kali bersama Is, di Jalan Cereme menggasak Hp Nexian, di Simpang RCA menggondol HP Nokia 1280 dan di Jalan Pendopoan Megang membawa kabur Rp 120 ribu,” bebernya. (01)

Pria Uzur Tewas Ditabrak Mio

Rabu, 16 Februari 2011 0 komentar

CURUP-Rastam (70), warga Talang Benih, Kecamatan Curup Utara, tewas mengenaskan. Pria yang sudah uzur  ini ditabrak sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai Ad (16), salah seorang pelajar SMA di Kabupaten Rejang Lebong.
Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) itu terjadi Minggu (13/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
Data yang berhasil dihimpun wartawan koran ini menceritakan, kejadian bermula saat korban berjalan kaki di pinggir jalan di Desa Talang Benih Curup Utara. Tiba-tiba muncul sepeda motor Yamaha Mio dengan Nopol Bd 5069 K, yang dikendarai Ad menabrak korban. Akibatnya korban terkapar dengan luka-luka.
Beberapa menit kemudian, warga sekitar berhamburan mendekat lalu membawa korban ke RSUD Curup untuk mendapatkan perawatan medis. Rupanya Tuhan berkehendak lain, korban menghembuskan nafas terakhir.
Kapolres Rejang lebong AKBP Umar Said melalui Kasat Lantas, AKP Ruy Roberto membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakannya, saat ini kendaraan bermotor yang terlibat dalam lakalantas tersebut diamankan. “Barang bukti sudah kita amankan dan kami memeriksa saksi-saksi untuk pengembangan penyelidikan,” katanya. (07)

Bus Vs Motor, Satu Tewas

Sabtu, 12 Februari 2011 0 komentar

TPK-Tabrakan antara Bus Handoyo dengan sepeda motor Torindo, merenggut korban jiwa. Kecalakaan Lalu Lintas (Lakalantas) itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di jalan tikungan Desa Muara Kati, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Korbannya, Qoyumsi (45), warga Desa Lubuk Besar, Kecamatan TPK. Petani karet ini tewas sekita di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan kondisi luka robek dibagian kepala, pendaharan hidung, mulut, patah lengan tangan. Sedangkan istrinya, Yuliana (43), warga yang sama mengalami luka-luka dan menjalan perawatan medis di rumah sakit terdekat.
Informasi dihimpun wartawan koran ini di lapangan menyebutkan, sebelum terjadi lakalantas Muhdi (52), warga Salatiga, Propinsi Jateng mengemudikan mobil Bus Handoyo jurusan Pekan Baru ke Solo dengan penumpang 36 orang. Mobil itu meluncur dari Lubuklinggau menuju ke Tebing Tinggi. Sesampainya di TKP, mobil tersebut bertabrakan dengan sepeda motor dinaiki Qoyumsi dan istrinya Yuliana, dari arah berlawanan.
Akibat kejadian tersebut, korban tewas ditempat sedangkan Yuliana dilarikan oleh warga ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan pengobatan tim medis. Sedangkan sopir bus, Muhdi melarikan diri karena takut diamuk massa.
Sementara warga lainnya menghubungi Satlantas Polres Mura. Menerima laporan tadi, Kanit Laka, Ipda Beni Nofiza bersama dua anggota meluncur ke lokasi kejadian guna olah TKP. Setiba di lokasi, polisi mengamankan mobil berikut penumpangnya ke Mapolres Mura.,
Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni melalui Kasat Lantas, AKP Syukur Kersana didampingi Kanit Laka, Ipda Beni Nofiza membenarkan kejadian tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Beni.
Terpisah, kepala perwakilan PO Handoyo, Buyung saat dibincangi wartawan koran ini mengaku seluruh penumpang akan ditransit ke bus lainnya. Sehingga para penumpang tidak terlantar lalu bisa melanjutkan perjalanan ke Solo. “Menurut keterangan penumpang, pengendara motor itu berkecepatan tinggi lalu mendahului motor didepannya hingga terjadi tabrakan dengan Bus Handoyo,” jelasnya.
(01)

Image and video hosting by TinyPic

NOMOR TELPON PENTING

1. Polres Lubuklinggau ........................0733-321110
- SMS Online .....................................081977031100
- SPK ...................................................081927771306
2. Polsekta Timur ................................0733-451130
- SPK ...................................................081927771308
3. Polsekta Barat ............................... 0733-326040
- SPK ..................................................081927771307
4. Polsekta Utara ..............................081278324342
5. Polsekta Selatan .............................081927771310
6. Pospol Utara II ..............................081977 737311
7. Polres Mura ......................................0733-371843
- SMS Online ......................................081373703111
- Polsek Tg. Mulyo ..............................0733-371110
8. Kodim ...............................................0733-321001
9. Pemadam Kebakaran ......................................113
10. PDAM ..............................................0733-323772
11. PLN ..................................................0733-320123
12. Gangguan Telepon ...........................................117
13. Rumah Sakit ....................................0733-321013
14. Hotel Abadi ....................................0733-7329888
15. Linggau Hotel ..................................0733-321399
16. Hotel Citra ........................................0733-321418
17. Kereta Api ........................................0733-321040
18. IGD RS Mura ...................................................118
19. Hotel Sempurna .............................0733-7329700
20. Hotel Hakmaz Taba ...... 0733-453094 / 451444
21. Hotel Lintas Sumatera..................... 0733-321370
22. Hotel Dempo...................................... 0733-321195
23. Tagana Kota Lubuklinggau..............0733-322416

    ARSIP BERITA