Oknum PNS Mura Edarkan Shabu-shabu

Sabtu, 19 Februari 2011

LUBUKLINGGAU - FS (32), oknum PNS Kabupaten Musi Rawas (Mura)  bersama istrinya, Su diringkus anggota Satnarkoba Polres Lubuklinggau. Kedua warga Jalan Kenanga II RT 01 No. 80 Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II diduga mengedarkan shabu-shabu.
FS yang diketahui bertugas di Kecamatan Rawas Ulu bersama istrinya disergap di rumahnya tanpa memberikan perlawanan, Rabu (16/2) sekitar pukul 19.00 WIB.
Darinya, polisi mendapatkan Barang Bukti (BB) satu buah plastik klip ukuran sedang dan kecil berisikan kristal yang diduga shabu-shabu, bong yang terbuat dari botol plastik kecil berisikan cairan bening lalu pipet phyrex berisikan kristal sisa pembakaran, potongan pipet plastik putih ujungnya runcing, satu buah timbangan digital warna hitam merek CHQ lalu satu buah HP merek LG warna hitam dan empat buah korek api gas.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat Narkoba, AKP Bawon Sandur kepada wartawan koran ini membenarkan penangkapan tersebut. “FS bersama istrinya berikut BB sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Bawon.
Lanjut dia, BB dikirim ke Labfor Polri Cabang Polda Sumsel guna dilakukan pengecekan. “Tersangka akan dijerat Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara,” kata Bawon.
Dihadapan penyidik Satnarkoba, FS mengaku dirinya mendapatkan shabu dari D dengan cara membelinya Rp 3,5 juta. “Saya bayar Rp 500 ribu dan sisanya akan bayar sekita tiga hari lagi setelah shabu terjual,” akunya.
Lanjut FS, ia membeli shabu dari D, Rabu (16/2) sekitar pukul 16.00 WIB. “Saya baru sekali membeli shabu-shabu. Saya membeli dari D dalam plastik klip ukuran sedang lalu dibagi kecil-kecil. Satu paket kecil Rp 400 ribu dan bila dibagi ukuran kecil ada 19 paket dan alat dipakai untuk menimbang berat shabu tersbeut timbangan digital warna hitam merk CHQ,” bebernya.
SEMENTARA itu, Kamis (17/2) sekitar pukul 13.30 WIB, polisi kembali menangkap warga yang diduga menyalahgunakan Narkoba. Tersangkanya, FD (28), warga Jalan Kelabat Rt.10 No.100, Kelurahan Jawa kiri Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.
Tersangka dibekuk di rumah Yd, rekan tersangka di Jalan Rambutan Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Saat ditangkap FD, sempat membuang Barang Bukti (BB) keluar jendela kamar akan tetapi aksi pelaku diketahui polisi.
“BB yang didapat berupa 1 buah plastik klip kecil yang diduga shabu seharga Rp 200 ribu,” kata Kasat Narkoba, AKP Bawon Sandur.
Dihadapan Polisi, tersangka mengaku barang haram tersebut dikonsumsi sendiri yang didapat dari Iw di Diskotik Lagenda Komplek WTS Patok Besi Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I. “Saya konsumsi sendiri,” ucapnya. (01/mg04)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

NOMOR TELPON PENTING

1. Polres Lubuklinggau ........................0733-321110
- SMS Online .....................................081977031100
- SPK ...................................................081927771306
2. Polsekta Timur ................................0733-451130
- SPK ...................................................081927771308
3. Polsekta Barat ............................... 0733-326040
- SPK ..................................................081927771307
4. Polsekta Utara ..............................081278324342
5. Polsekta Selatan .............................081927771310
6. Pospol Utara II ..............................081977 737311
7. Polres Mura ......................................0733-371843
- SMS Online ......................................081373703111
- Polsek Tg. Mulyo ..............................0733-371110
8. Kodim ...............................................0733-321001
9. Pemadam Kebakaran ......................................113
10. PDAM ..............................................0733-323772
11. PLN ..................................................0733-320123
12. Gangguan Telepon ...........................................117
13. Rumah Sakit ....................................0733-321013
14. Hotel Abadi ....................................0733-7329888
15. Linggau Hotel ..................................0733-321399
16. Hotel Citra ........................................0733-321418
17. Kereta Api ........................................0733-321040
18. IGD RS Mura ...................................................118
19. Hotel Sempurna .............................0733-7329700
20. Hotel Hakmaz Taba ...... 0733-453094 / 451444
21. Hotel Lintas Sumatera..................... 0733-321370
22. Hotel Dempo...................................... 0733-321195
23. Tagana Kota Lubuklinggau..............0733-322416

    ARSIP BERITA