LUBUKLINGGAU-Gn (20), warga Kelurahan Mesat Jaya RT 06 No 375 Kecamatan Lubuklinggau Timur II, tangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polres Lubuklinggau. Tukang ojek yang sering mangkal di Pasar Atas Lubuklinggau ini diduga memiliki satu paket ganja siap hisap.
Tersangka dibekuk polisi saat mengojek, tanpa memberikan perlawanan. Selanjutnya Gn dibawa kerumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Alhasil, petugas menemukan satu paket ganja yang dibungkus koran yang disimpan dalam kursi Sofa (Jok, red). Selanjutnya polisi membawa tersangka dan Barang Bukti (BB) ke Mapolres Lubuklinggau guna diproses secara hukum.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat Reskrim, AKP Jonson Nadapdap didampingi KBO, Iptu Sukirman saat dikonfirmasi penangkapan tersangka narkoba membenarkannya. “Kami masih melakukan pemeriksaan tersangka,” ucapnya.
Sementara itu, Gn kepada polisi mengakui satu paket ganja itu miliknya. “Saya beli seharga Rp 20 ribu perpaket dan untuk dikonsumsi sendiri,” ucapnya.
Terpisah, Arpomo, mertua tersangka ketika dibincangi wartawan koran ini menceritakan, sebelum anggota Polres Lubuklinggau menangkapkan menantunya Gn. “Rt sering digebuki Gn dengan alasan tidak enak masakan sayurnya,” ucap buruh harian lepas ini.
Tidak tahan dipukuli suami serta mengetahui perbuatan tersangka yang sering konsumsi ganja, Rt mendatangi Mapolsek Lubuklinggau Barat dengan maksud melapor kejadian yang dialaminya. “Oleh anggota polisi Lubuklinggau Barat, kami diantar ke Mapolres Lubuklinggau karena wilayah hukumnya tidak masuk wilayahnya. Selanjutnya kami mengadu ke Mapolres Lubuklinggau,” jelasnya.
Setelah diminta keterangan, sambung dia, polisi mencari dan menangkap Gn yang sedang mengojek. “Polisi langsung menggeledah rumah Gn dan ditemukan satu paket ganja lalu menantu saya ditahan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau,” pungkasnya.(08)
0 komentar