LUBUKLINGGAU-Ji, warga Kelurahan Lubuklinggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat II harus berhadapan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, pria pengangguran ini diduga melakukan pengancaman terhadap Holiyah (64), warga yang sama.
Peristiwa ini terjadi Selasa (18/1) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Bangka, RT 05 Kelurahan Lubuklinggau Ilir, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Informasi yang dihimpun wartawan koran ini menyebutkan, pada Selasa (18/1) sekitar pukul 13.00, pelapor baru pulang dari berjualan barang dagangan.
Tidak lama kemudian, datang seorang pria yang diketahui bernama Ji, sambil mengatakan bahwa tanah Holiyah di Talang Belalu telah diukur. Kemudian, korban mengatakan kepada Ji, tanah yang diukur tersebut merupakan tanah milik Holiyah sesuai dengan surat-suratnya.
Namun Ji masih ngotot dan tetap mengatakan tanah itu merupakan warisan dari kakek dan nenek. Lalu, Ji menginginkan korban untuk membagikan tanah. “Saya tidak setuju jika tanah tersebut dibagi. Karena tenah tersebut memang benar milik saya,” ujar Holiyah.
Selang beberapa menit, Ji keluar rumah dan langsung keluar dari rumah dan mengambil sembilah pisau. Kemudian datang kembali ke rumah Holiyah dan mengacungkan sebilah pisau tersebut seraya berkata. “ini nah mantak perut kamu sekeluargo, adik beradik aku banyak mantak ke kamu”.
Melihat insiden tersebut, korban bersama anaknya sebut saja, Toni merasa ketakutan dan terancam jiwanya, langsung menuju ke Mapolres Lubuklinggau untuk meminta perlindungan. “Kami berharap kasus ini diproses secara hukum,” pungkasnya. (09)



0 komentar