F-Itimewa.
DIAMANKAN : Romi, tersangka perampokan saat diamankan di Mapolsek BTS Ulu guna menjalani pemeriksaan.
BTS Ulu - Upaya anggota Polsek BTS Ulu mengejar salah seorang pelaku perampokan barang berharga dan sepeda motor hingga wilayah hukum Polres Metro Tanggerang membuahkan hasil. Tersangka Romi (19), berhasil ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB, Jumat (21/01), dirumah saudaranya di Desa Kosambi, Kabupaten Tanggerang.
Tersangka berhasil diamankan berkat adanya koordinasi dengan Polsek Teluk Naga, tanpa perlawanan. Kini tersangka ditahan di Mapolsek BTS Ulu guna dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan.
Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni melalui Kapolsek BTS Ulu, Iptu Asnawi kepada wartawan koran ini membenarkan penangkapan tersebut. “Berdasarkan catatan laporan polisi (LP) yaitu LP/B-87/VIII/2010/Sumsel Sel/Mura/Sek Cecar, tanggal 24 Agustus 2010 dan LP/B-26/III/2010/Sumsel/Mura/Sek Cecar, tanggal 22 Maret 2010. Tersangka bersama komplotannya sudah dua kali melakukan aksi perampokan,” kata Asnawi.
Perampokan pertama menimpa korban Junaidi (19), warga Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri. Total kerugian diderita korban sekitar Rp 8 juta.
“Perampokan itu bermula ketika korban yang sedang mengendarai mobil untuk membeli karet dicegat oleh para pelaku dengan menggunakan senjata api (Senpi) rakitan. Karena takut akan dilukai, akhirnya Junaidi menyerahkan harta benda miliknya,” jelasnya.
Selanjutnya Pencurian sepeda motor Yamaha MX BG 5756 EG yang sedang diparkirkan korban Juni Efran di halaman rumahnya di Gang Nangka, Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan BTS Ulu Cecar. Akibatnya, tersangka mengalami kerugian sekitar Rp. 9 juta.
“Sejak perampokan dan pencurian sepeda motor itu, tersangka Romi selalu berpindah-pindah tempat. Setelah kami mendapatkan informasi valid mengenai keberadaanya di Tanggerang, akhirnya dia berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” tambah Asnawi. (01)
0 komentar