LUBUKLINGGU-A Rifa’i (70), warga RT 01 Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, nyaris menjadi korban penganiyaan. Pensiunan Kepala Puskesmas Lubuklinggau ini diduga dilempar batu oleh tetangganya, Qoirul (60), warga RT 3 Kelurahan Muara Enim.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.45 WIB, Kamis (3/2) di halaman rumah korban.
Ditemui wartawan koran ini, A Rifa’i didampingi anaknya, Jon menceritakan, kejadian tersebut berawal sekitar pukul 12.00 WIB, istri Qoirul cekcok dengan suaminya mengenai tanaman terong yang tumbuh di rumah korban. “Dari pada ribut, saya menebas terong tersebut,” ucap A Rifa’i.
Sekitar pukul 16.45 WIB, sambung dia, korban menanyakan kepada Qoriul mengenai pinjaman 15 ember pasir. “Masak masalah tanaman aja ribut, padahal dio (Qoirul) punya hutang, kami tidak menagihnya. Kan kita bisa menyelesaikan masalah dengan baik-baik, terlebih masih tetangga,” jelasnya.
Mendengar hal itu, sontak saja Qoirul diduga mengambil batu tajam lalu melempar ke arah korban sebanyak 5 kali. “Untung saja, saya dan istri serta cucu tidak terkena lemparan yang membabi buta tersebut,” terangnya.
Dilanjutkan Jon, sebenarnya keluarga tidak mau melapor ke Mapolsek Lubuklinggau Barat. Namun kejadian ini dikuatirkan akan terulang, maka korban mengadu ke pihak berwajib. “Kami sudah melapor dan diterima anggota SPK Polsek Lubuklinggau Barat dengan TBL I/61/II/2011/Sumsel/Lubuklinggu,” tambahnya.
Menerima laporan tadi, sambung Jon, anggota Polsek Lubuklinggau Barat langsung ke lokasi kejadian dan menangkap Qoriul. “Qoirul sudah diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Barat,” pungkasnya. Sementara Qoirul saat dikonfirmasi wartawan koran ini di Mapolsek Lubuklinggau Barat, mengakui telah melempar batu ke arah korban. “Saya melempar batu tapi tidak mengenai korban,” ucapnya.
Terpisah, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, AKP Gunadi membenarkan penangkapan tersebut. “Kami masih memeriksa keterangan saksi-saksi dan mengembangkan penyidikan,” katanya.(01)
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.45 WIB, Kamis (3/2) di halaman rumah korban.
Ditemui wartawan koran ini, A Rifa’i didampingi anaknya, Jon menceritakan, kejadian tersebut berawal sekitar pukul 12.00 WIB, istri Qoirul cekcok dengan suaminya mengenai tanaman terong yang tumbuh di rumah korban. “Dari pada ribut, saya menebas terong tersebut,” ucap A Rifa’i.
Sekitar pukul 16.45 WIB, sambung dia, korban menanyakan kepada Qoriul mengenai pinjaman 15 ember pasir. “Masak masalah tanaman aja ribut, padahal dio (Qoirul) punya hutang, kami tidak menagihnya. Kan kita bisa menyelesaikan masalah dengan baik-baik, terlebih masih tetangga,” jelasnya.
Mendengar hal itu, sontak saja Qoirul diduga mengambil batu tajam lalu melempar ke arah korban sebanyak 5 kali. “Untung saja, saya dan istri serta cucu tidak terkena lemparan yang membabi buta tersebut,” terangnya.
Dilanjutkan Jon, sebenarnya keluarga tidak mau melapor ke Mapolsek Lubuklinggau Barat. Namun kejadian ini dikuatirkan akan terulang, maka korban mengadu ke pihak berwajib. “Kami sudah melapor dan diterima anggota SPK Polsek Lubuklinggau Barat dengan TBL I/61/II/2011/Sumsel/Lubuklinggu,” tambahnya.
Menerima laporan tadi, sambung Jon, anggota Polsek Lubuklinggau Barat langsung ke lokasi kejadian dan menangkap Qoriul. “Qoirul sudah diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Barat,” pungkasnya. Sementara Qoirul saat dikonfirmasi wartawan koran ini di Mapolsek Lubuklinggau Barat, mengakui telah melempar batu ke arah korban. “Saya melempar batu tapi tidak mengenai korban,” ucapnya.
Terpisah, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, AKP Gunadi membenarkan penangkapan tersebut. “Kami masih memeriksa keterangan saksi-saksi dan mengembangkan penyidikan,” katanya.(01)
0 komentar