LUBUKLINGGAU-Ramadhan bulan yang penuh berkah dan ampunan dengan memperbanyak amal. Namun hal itu tidak dilaksanakan Sejoli, sebut saja Kumbang dan Mawar, warga Kelurahan Nikan Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Kumbang yang diketahui mahasiswa dan Mawar berstatus pelajar SMA di Lubuklinggau ini digrebek masyarakat, karena diduga melakukan hubungan intim (mesum).
Peristiwa yang menghebohkan warga itu terjadi di rumah kontrakan Gang Kunci RT 01 Kelurahan Pasar Permiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Senin (16/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
Informasi dihimpun wartawan koran ini di lapangan menyebutkan, siang itu warga Kelurahan Pasar Permiri curiga ada muda mudi masuk ke rumah kontrakan dengan cara menjebol kunci gembok. Setelah ditunggu beberapa jam, sejoli itu tidak kunjung keluar. Tanpa dikomandoi massa langsung bergerak menuju rumah kontrakan tersebut. Kaget, melihat sejoli tertutup kelabu diduga tanpa berpakaian. Guna mempertanggung jawabkan perbuatan itu, massa menggelandang ke rumah RT 01 Kelurahan Pasar Permiri, Munarto.
Di rumah RT, Kumbang dan Mawar dimintai keterangan namun mereka membantah telah berbuat mesum. ‘Kami idak ngapo-ngapo di rumah kontrakan’. Mendengar jawaban tersebut, salah seorang warga bersikeras menuduh Kumbang dan Mawar berbuat mesum dan harus dihukum secara adat. ‘Kalu idak ngapo-ngapo, ngapo saat digrebek telanjang’ ucap warga dengan nada meninggi.
Akhirnya penyelesaian secara kekeluargaan yang difasilitasi Ketua RT 01 menemui jalan buntu, karena pihak keluarga sejoli berbelit-belit.
Beberapa saat kemudian, anggota buru sergap (Buser) Polres Lubuklinggau dipimpin Bripka Andrianto tiba di rumah Ketua RT 01. Setelah bermusyawarah sebentar, polisi menggelandang Kumbang ke Mapolres Lubuklinggau. ‘Coba tengok banyak massa dan wartawan, kita ke Polres bae’ ucap salah seorang anggota polisi.
Setiba di Mapolres, baru lah warga dan pihak keluarga sepakat damai dengan persyaratan harus membayar tepung tawar atau istilah cuci kampung dengan dana seadanya. Dan sejoli itu akan dinikahkan usai Idul Fitri. Ketua RT 01 Kelurahan Pasar Permiri, Munarto, kepada wartawan koran ini membenarkan adanya penggrebekan sejoli di rumah kontrakan di Gang Kunci. “Kata warga, mereka (sejoli, red) digrebek sedang telanjang dan belum bersetubuh dalam kamar,” kata Munarto.
Sementara Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat Reskrim, AKP Jonson Nadapdap didampingi KBO, Iptu Sukirman saat dibincangi wartawan koran ini mengakui kedua belah pihak sepakat damai dan tidak ada yang menuntut. “Sejoli itu akan dinikahkan,” ucap Sukirman. (08)
0 komentar