LUBUKLINGGAU-Anggota Polres Lubuklingggau kembali meringkus pengedar shabu-shabu. Tersangkanya Amri Swanto (28), warga Kelurahan Keputraan, Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Tersangka disergap karena diduga memiliki delapan paket kecil shabu-shabu, Senin (16/8) sekitar pukul 15.20 WIB, di rumah Yc, Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai gerak-gerik tersangka, kemudian melaporkannya ke Mapolres Lubuklinggau. Tim yang dipimpin langsung KBO Iptu Sukirman menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengintaian terhadap tersangka di rumah Yc, teman tersangka.
Setelah cukup bukti, petugas menggerbek ke lokasi dan berhasil membekuk tersangka yang sedang memakai narkoba jenis Shabu-shabu dan menemukan satu paket shabu-shabu di kantong celana tersangka. Selanjutnya Amri Swanto diinterograsi namun ia menolak mentah-mentah. Tak percaya begitu saja dengan ucapan Amri Swanto, petugas langsung membawa tersangka ke rumahnya.
Setiba di rumah, polisi yang disaksikan Ketua RT setempat dan keluarga Amri Swanto melakukan penggeledahan hingga ke kamar tersangka.
Di kamar itu lah ditemukan tujuh paket kecil shabu-shabu yang tersimpan di lemari pakaian tersangka. ketika ditanya kepunyaan siapa tersangka menjawab itu benar miliknya.
Tak butuh waktu lama kemudian tersangka berikut Barang Bukti (BB) dibawa ke Mapolres Lubuklinggau, guna kepentingan penyidikan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Takwil Ichsan, melalui Kasat Jonson Nadapdap di dampingi KBO Iptu Sukirman mengatakan“Barang bukti yang berhasil disita tujuh paket kecil shabu-shabu, atau dompet kecil warna cokelat, uang tunai Rp 800 ribu, tersangka sendiri adalah pemain lama yang sudah menjadi incaran polisi. Karena tersangka adalah residivis yang pernah ditahan dua kali dengan kasus yang sama,” terang Sukirman. Dihadapan polisi, tersangka Amri mengakui kesalahan yang diperbuatnya. “Saya mengedarkan narkoba selama dua bulan terakhir pak,” ungkap bapak satu anak ini. Lanjut tukang ojek itu, pihaknya menjual per paket Rp 400 WIB. “Saya mendapat untung Rp 500 ribu,” pungkasnya. (mg02)



0 komentar