LUBUKLINGGAU-Mar(36), warga Kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat I, terancam dipidanakan. Tukang ojek ini diduga melapor ke Mapolres Lubuklinggau dengan pura-pura kena todong dan kehilangan sepeda motor, tetapi kendaraannya sebenarnya kendaraannya dijual.
Demikian diungkapkan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat Reskrim, AKP Jonson Nadapdap kepada wartawan koran ini.
“Laporan Mar adalah tidak benar, karena dia tidak ditodong, seperti laporan yang disampaikannya ke Mapolres Mura,” kata Jonson.
Setelah diperiksa penyidik, sambung Jonson, Mar melapor menjadi korban penodongan karena dikejar-kejar hutang oleh pihak leasing. Jadi, untuk mendapatkan asuransi dan tidak bertanggung jawab membayar kreditan sepeda motor, Mar melapor ke Mapolres Lubuklinggau. “Kami akan sidik Mar sesuai dengan hukum yang berlaku, karena diduga melapor dengan keterangan palsu,” jelasnya.
Menurut Jonson, saat ini pihaknya masih mengumpulkan saksi dan bukti berupa sepeda motor yang dijual Mar. “Mar diperbolehkan pulang dengan jaminan,” ucapnya.
Ditambahkannya, Mar akan dijerat Pasal 242 kUHP dengan ancaman pidana 7 tahun. “Kami menghimbau kepada masyarakat supaya tidak mencoba-coba melapor dengan keterangan bohong, sebab kami bisa mempidanakan,” pungkasnya.
Menurut Mar, dia ditodong Orang Tidak Dikenal (OTD) dengan menggunakan sebilah pisau. Akibatnya, ia merelakan sepeda motor korban dirampas pelaku. Peristiwa yang dialaminya itu terjadi Selasa (10/8) sekitar pukul 05.00 WIB, di Kelurahan Belalau, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
Kejadiannya berawal saat subuh, Mar beraktifitas seperti biasa. Dia pergi mengojek dengan menggunakan sepeda motor Beijing Nopol BG 6198 HO. Lalu dia diminta pelaku untuk diantarkan ke Belalau. Tanpa rasa curiga Mar langsung mengantar laki-laki tersebut. Namun, dipertengahan perjalanan tepatnya di Kelurahan Belalau, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, pelaku meminta berhenti.
Korban pun menuruti permintaan pelaku. Setelah berhenti, tiba-tiba pelaku mengeluarkan sebilah pisau dari balik bajunya dan langsung menodongkan ke tubuh korban. Merasa keselamatannya terancam, Mar tidak melakukan perlawanan dan turun, lalu menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku. Setelah mendapatkan brang milik korban, pelaku langsung melarikan diri. Selanjutnya Mar melaporkan peristiwa tersebut kepihak yang berwajib.(08)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

NOMOR TELPON PENTING

1. Polres Lubuklinggau ........................0733-321110
- SMS Online .....................................081977031100
- SPK ...................................................081927771306
2. Polsekta Timur ................................0733-451130
- SPK ...................................................081927771308
3. Polsekta Barat ............................... 0733-326040
- SPK ..................................................081927771307
4. Polsekta Utara ..............................081278324342
5. Polsekta Selatan .............................081927771310
6. Pospol Utara II ..............................081977 737311
7. Polres Mura ......................................0733-371843
- SMS Online ......................................081373703111
- Polsek Tg. Mulyo ..............................0733-371110
8. Kodim ...............................................0733-321001
9. Pemadam Kebakaran ......................................113
10. PDAM ..............................................0733-323772
11. PLN ..................................................0733-320123
12. Gangguan Telepon ...........................................117
13. Rumah Sakit ....................................0733-321013
14. Hotel Abadi ....................................0733-7329888
15. Linggau Hotel ..................................0733-321399
16. Hotel Citra ........................................0733-321418
17. Kereta Api ........................................0733-321040
18. IGD RS Mura ...................................................118
19. Hotel Sempurna .............................0733-7329700
20. Hotel Hakmaz Taba ...... 0733-453094 / 451444
21. Hotel Lintas Sumatera..................... 0733-321370
22. Hotel Dempo...................................... 0733-321195
23. Tagana Kota Lubuklinggau..............0733-322416

    ARSIP BERITA