Anggota DPRD Mura Diperiksa Hakim

Jumat, 13 Agustus 2010

Sidang Lanjutan Perkara Pembunuhan

LUBULINGGAU-Sidang lanjutan perkara pembunuhan terhadap Jimi Hendri, dengan terdakwa Hermanto alias Herman keriting, kembali digelar, Kamis (12/8) di pengadilan negeri (PN) Lubuklinggau.
Sidang itu diketuai majelis hakim Wahyu Widia Nurfitri dengan hakim anggota Ahmad Samuar dan Mooris dibantu, Panitera Pengganti (PP) A Dewi. Kali ini sidang beragendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Saksi-saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ricky Ramadhan, antara lain Muhammad Ruslan, anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas dari Partai Demokrat yang merupakan kakak kandung korban.
Dalam kesaksiannya Ruslan mengaku ia memang tidak melihat langsung kejadian yang menimpa Jimi, tapi berdasarkan dari informasi yang didapatnya sesudah kejadian, terdakwa memang ikut andil dalam pengeroyokan yang menyebebkan meninggalnya Jimi.
Pada saat kejadian saksi mengaku baru mendapat kabar setelah peristiwa itu terjadi, kemudian ia bergegas menengok adiknya kerumah sakit tapi tak sempat, karena adiknya lebih dahulu meninggal.
Sementara itu kesaksian lain dari Ruslan menyebutkan ia tak percaya dengan pengakuan terdakwa, bahwa adiknya hendak maling motor saksi Hanan Tabrani, karena menurutnya antara Jimi dan Hanan sudah kenal dekat serta tetangga dekat rumah. Jadi tidak mungkin Jimi berani mengambil motor tetangganya.
Ditambahkan Ruslan, bahwa benar adiknya memang pecandu narkoba, dan dirinya telah sering menasehati tap tak kunjung didengar. Malah Ruslan berprasangka bahwa antara Jimi dan saksi ada bisnis haram yang sudah lama terjadi.
Pada akhir kesaksian M Ruslan meminta kepada majelis hakim untuk mengungkap perkara ini, tak benar dijaman reformasi sekarang ini, orang bisa main hakim sendiri. Dan kepada terdakwa untuk dihukum sesuai tindakannya. Kronologis perkara ini, Jumat (22/1) sekitar pukul 20.00 WIB, Saksi Hanan Tabrani sedang bejualan dipasar Bukit Sulap Kelurahan Pasar satelit, Kecamatan Lubuklinggau Utara, kemudian saat menunggui dagangannya ia melihat korban, Jimi Hendri yang duduk jongkok disebelah sepeda motor Yamaha Mio miliknya.
Tidak lama, lalu korban Jimi berdiri sambil mengeluarkan dompet dan mengambil sesuatu seraya melirik kearah kanan dan kiri. Kemudian Jimi membuka paksa kontak motor tersebut dengan benda yang ia keluarkan dari dompet tadi dan berusaha menghidupkan sepeda motor itu.
Mengetahui hal tersebut saksi curiga dan langsung berteriak maling, sambil mengejar korban. Warga sekitar yang mendengar teriak itu langsung ikut mengejar, termasuk terdakwa hermanto, Bus dan Ron (belum tertangkap). Lalu Jimi berhasil ditangkap, Hermanto selaku keamanan pasar merasa kesal dengan perbuatan Jimi, bersama Bus dan Ron memukul dan mengeroyok Jimi, pengeroyokan itu baru reda setelah anggota polisi datang ke tempat kejadian perkara (TKP). Jimi dalam kondisi babak belur langsung dibawa kerumah sakit, tapi malang nyawanya tak sempat tertolong. (mg02)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

NOMOR TELPON PENTING

1. Polres Lubuklinggau ........................0733-321110
- SMS Online .....................................081977031100
- SPK ...................................................081927771306
2. Polsekta Timur ................................0733-451130
- SPK ...................................................081927771308
3. Polsekta Barat ............................... 0733-326040
- SPK ..................................................081927771307
4. Polsekta Utara ..............................081278324342
5. Polsekta Selatan .............................081927771310
6. Pospol Utara II ..............................081977 737311
7. Polres Mura ......................................0733-371843
- SMS Online ......................................081373703111
- Polsek Tg. Mulyo ..............................0733-371110
8. Kodim ...............................................0733-321001
9. Pemadam Kebakaran ......................................113
10. PDAM ..............................................0733-323772
11. PLN ..................................................0733-320123
12. Gangguan Telepon ...........................................117
13. Rumah Sakit ....................................0733-321013
14. Hotel Abadi ....................................0733-7329888
15. Linggau Hotel ..................................0733-321399
16. Hotel Citra ........................................0733-321418
17. Kereta Api ........................................0733-321040
18. IGD RS Mura ...................................................118
19. Hotel Sempurna .............................0733-7329700
20. Hotel Hakmaz Taba ...... 0733-453094 / 451444
21. Hotel Lintas Sumatera..................... 0733-321370
22. Hotel Dempo...................................... 0733-321195
23. Tagana Kota Lubuklinggau..............0733-322416

    ARSIP BERITA