LUBUKLINGGAU-Musroh (34), warga Gang Becek Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, mendatangi Mapolres Lubuklinggau. Dia bermaksud melaporkan Nng Dkk dengan sangkaan kasus pengeroyokan.
Peristiswa itu terjadi Minggu (12/9) sekitar pukul 07.30 WIB, di Gang Becek, Kelurahan Lubuk Tanjung.
Informasi dihimpun wartawan koran ini di lapangan menyebutkan, kejadian tersebut berawal pelapor menyuruh anak perempuannya Ayu (10), supaya menagih hutang kepada tetangganya, Nng. Bukannya membayar hutang, namun terlapor malah marah-marah.
Selanjutnya korban dan Nng terjadi perkelahianm lalu suaminya Tm membantu untuk mengeroyok korban. Terlapor diduga memukul pelapor dari arah belakang dan melempar batu mengenai kaki korban. Kemudian korban diselamatkan setelah dipisahkan warga.
Akibat kejadian itu, korban menderita luka lecet pipi kiri, bengkak pundak dan memar kaki kanan. Merasa diperlakukan kasar, ia melapor ke Mapolres Lubuklinggau supaya diproses secara hukum. (08)
0 komentar