Ipda Dedi Rahmat Hidayah , Kanit Tipikor Polres Mura
Sejak 27 September 2010 lalu, Ipda Dedi Rahmat Hidayah dipercaya mengemban tugas sebagai Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Musi Rawas (Mura). Yang sebelumnya, dia menjabat Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Apa obsesinya ?
Agus Hubya Handoyo-Muara Beliti
SOSOK Ipda Dedi RH cukup ramah dan mudah bergaul dengan siapa saja, mulai dari kalangan Polri hingga masyarakat biasa. Pria yang bertempat tinggal di perumahan Aspol Muara Beliti ini siap ditempatkan dimana saja. Tak terkecuali di Tipikor yang notabene berhadapan dengan pejabat pemerintahan.
Saat ditemui wartawan koran ini di Mapolres Mura, Dedi sapaan Dedi Rahmat Hidayah sedang santai duduk di ruang kerja KBO Reskrim Polres Mura. “Kami akan menindaklanjuti laporan masyarakat maupun temuan secara langsung terhadap indikasi merugikan negara,” kata Dedi meyakinkan.
Hingga kemarin, lanjut Dedi, sudah ada 10 laporan dugaan penyelewengan, mark up yang dilakukan pejabat Pemkab Mura. Namun ia tidak menyebutkan laporan apa saja, karena masih dalam tahap penyelidikan. “Kami melaksanakan tugas sesuai prosedurnya dan tidak ada istilah sungkan terhadap para pejabat yang diindikasikan merugikan negara,” jelasnya.
Untuk itu, kata Dedi, pihaknya sangat berharap dukungan masyarakat. Setidaknya memberikan informasi disertai data yang akurat atau dengan kata lain memang benar-benar ada indikasi merugikan negara. “Laporan masyarakat bisa secara tertulis maupun lisan ke unit Tipikor. Nanti kami akan menindaklanjuti dan menyelidikinya,” terang Alumni Scapa 2009.
Apa target unit Tipikor Polres Mura ? Dia menargetkan akhir 2010, berkas perkara Tipikor sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. “Mengenai kasus dan tersangkanya belum bisa dinformasikan karena kami masih mengembangkan penyidikan,” tambah Dedi. (*)
0 komentar