f-Istimewa/Linggau Pos
Melayani : Anggota Satlantas Polres Mura melayani masyarakat dalam pengurusan surat surat kendaraan bermotor di Samsat.
MUSIRAWAS-Satlantas Polres Musi Rawas (Mura) terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan cara menyebar brosur pengurusan surat kendaraan. Khusus di Samsat Mura yakni memberikan pelayanan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).
Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni melalui Kasat Lantas AKP Syukur didampingi Kanit Reg Ident IPTU Arman menjelaskan dalam operasi Citra Polantas, pihaknya terus melakukan beberapa Inovasi di Samsat Mura dengan memangkas birokrasi pada proses teliti ulang 1 tahun (pembayaran pajak) kendaraan. “Tujuannya mempercepat penggunaan waktu masyarakat dalam mengurus STNK nya di Samsat,” kata Syukur.
Untuk pendaftaran kendaraan baru BBN 1 Samsat Mura menarget 3 hari untuk penerbitan BPKB dan STNK yang langsung akan diberikan kepada masyarakat pendaftar kendaraan baru.
“Kami telah membagikan brosur himbauan mengenai mekanisme dan syarat - syarat dalam mengurus kendaraan baru, teliti ulang 1 tahun dan 5 tahun , kemudian tentang ganti pemilik kendaraan. Brosur - brosur tersebut telah dibagikan dan letakkan di tempat-tempat keramaian, pasar, sekolah, rumah makan, SPBU, perkantoran dan pemukiman penduduk,” jelas Syukur.
Tujuannya, kata Syukur, agar masyarakat mengetahui berkas apa saja yang akan mereka bawa dalam pengurusan STNK, TNKB dan BPKB di Samsat Mura. “Selaian melaksanakan pelayanan di kantor Samsat Mura, kami bersama Dispenda Mura dan perwakilan jasa raharja secara priodik melaksanakan Samsat keliling dengan istilah Samsat sanjo ke pemukiman - pemukiman penduduk yang jauh dari kantor Samsat Mura guna memberikan pelayanan secara langsung bagi masyarakat yang sulit datang ke Samsat,” tambahnya. (08)




0 komentar