LUBUKLINGGAU- Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengiriman kontingen Cabang Olahraga (Cabor) di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Lubuklinggau dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari)Lubuklinggau. Tipikor tersebut terjadi saat pekan Olahraga Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) di Palembang beberapa waktu lalu, dengan total anggaran Rp Rp. 1.190.245.000. Dugaan Tipikor ini dilaporkan LSM Silampari Corruption Wacth (SCW), Jumat (14/1) dengan nomor surat 001/A/SCW LLG-Mura/I/2011, diterima staf Kejari Lubuklinggau Novi.S.
Dalam laporannya, Koordinator SCW, Arjuna Jipri mengatakan beberapa item dugaan Tipikor hasil investigasi dilapangan diantaranya sewa tempat, sewa mobil 5 unit x 8 hari (PP), biaya makan minum kontingen, dan biaya pakaian kontingen Porprov. “Dari dana yang tersedia dalam DPA tersebut Rp 1.190.245.000 kuat dugaan terjadi kerugian negara senilai Rp 429.215.841,” jelas Arjuna Jipri kepada koran ini, Selasa (18/1).
Oleh karena itu lanjut Arjuna, SCW mendesak kepada Kejari Lubuklinggau agar melakukan upaya hukum atas dugaan korupsi tersebut. Sehingga kerugian negera dapat dikembalikan. “Selama ini masyarakat masih menduga-duga korupsi yang terjadi pada pemerintahan Kota Lubuklinggau dengan melihat begitu mewahnya kehidupan para pejabat di Kota Lubuklinggau. Tentunya hal itu menimbulkan dugaan masyarakat dari mana mereka mendapatkan uang tersebut,” paparnya.
Terpisah Kadispora Kota Lubuklinggau, Agusni Effendi ketika dikonfirmasi tadi malam membantah adanya dugaan korupsi seperti di
laporkan SCW. Sebab menurutnya pelaksanaan Porprov di Palembang sudah jelas, dilakukan oleh rekanan
“Dispora hanya mendampingi para atlet saja,” ujarnya seraya mengatakan saat dirinya ditugaskan sebagai Kadispora Kontrak sudah diteken.
Diakuinya, pada pelaksanaan Porprov beberapa waktu lalu, pihaknya sempat mengalami kerugian. Karena pelaksanaan Proprov di DPA hanya tercantum 6 hari, namun nyatanya dilapangan pelaksanaan kegiatan selama 13 hari. “Jadi sempat nombok pada pelaksanaan kegiatan tersebut. Dan kegiatan itu sudah jelas dilakukan yang sifatnya rekanan. Jadi semua laporan itu tidak benar,” bantahnya. (01/09)



0 komentar