f - Agus/Linggau Pos
Periksa : 
Safarudin (22), tersangka pencurian Hand Phone (HP) saat diperiksa penyidik Polsek Lubuklinggau Barat, Rabu (19/1).

LUBUKLINGGAU-
Berakhir sudah sepak terjang Safarudin (22), tersangka pencurian Hand Phone (HP). Mantan Napi kasus maling ini ditangkap massa hendak melancarkan aksinya di rumah warga. Untung saja, bapak anak satu yang berumur 7 bulan ini tidak hajar massa karena Zulkarnain, Ketua RT setempat dapat memberikan arahan kepada warga.
Kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Lubuklinggau Barat guna menjalani pemeriksaan secara hukum. Warga RT 3 Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Penangkapan tersebut berawal Zulkarnain yang tengah melakukan patroli di wilayahnya melihat gelagat seseorang yang mencurigakan  (tersangka, red) sebab mondar-mandir di salah satu rumah warga. Kecurigaannya itu pun terbukti, saat Zulkarnain dan dibantu masyarakat menanyai Safarudin tentang keberadaannya dan aktivitasnya. Korban pun mengakui akan mencuri HP dengan menggunakan Sanggi yang diselipkan di pinggangnya.
Mendapat pengakuan tadi, Zulkarnain dan warga tidak melakukan hakim sendiri melainkan menghubungi Mapolsek Lubuklinggau Barat supaya diproses secara hukum. Menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim, Aiptu Syarifudin dan Brigpol Faisal meluncur ke lokasi kejadian lalu mengamankan tersangka dan Barang Bukti (BB) berupaya sanggi ke Mapolres Lubuklinggau Barat.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, AKP Gunadi kepada wartawan koran ini, Rabu (19/1), membenarkan penangkapan tersebut. “Senin (17/1), tersangka ditangkap warga saat hendak melakukan kejahatan,” ungkap Gunadi.
Menurut Gunadi, Safarudin diduga terlibat empat kasus pencurian HP, yaitu di RT 7 dan RT 8 Kelurahan Muara Enim masing-masing dua kasus. “Kejadian terakhir pada 28 Desember 2010 sekitar pukul 03.00 WIB, dengan korban  Jawaludin (46), warga Jalan Febri RT 8 Kelurahan Muara Enim,” jelasnya.
Modus operandinya, mulanya tersangka melakukan pengintaian pada siang hari. Setelah mengetahui situasi dan kondisi rumah yang menjadi sasarannya, Safarudin melancarkan aksinya pada malam hari. “Tersangka menggunakan sanggi untuk mengambil HP korban,” tambahnya.
Dihadapan polisi, tersangka mengakui terus terang mencuri HP. “Saya gunakan sanggi untuk mencuri,” ungkapnya.
Hukuman pada tahun 2003 silam selama 4 bulan oleh majelis hakim ternyata tidak membuatnya insaf melainkan makin menjadi. Sebelumnya mencuri baju dan sepeda kayuh, kini menggasak HP. “Saya menjual HP ke Terminal Atas kepada kenet mobil seharga Rp 100 ribu per unit HP,” jelasnya. (01)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

NOMOR TELPON PENTING

1. Polres Lubuklinggau ........................0733-321110
- SMS Online .....................................081977031100
- SPK ...................................................081927771306
2. Polsekta Timur ................................0733-451130
- SPK ...................................................081927771308
3. Polsekta Barat ............................... 0733-326040
- SPK ..................................................081927771307
4. Polsekta Utara ..............................081278324342
5. Polsekta Selatan .............................081927771310
6. Pospol Utara II ..............................081977 737311
7. Polres Mura ......................................0733-371843
- SMS Online ......................................081373703111
- Polsek Tg. Mulyo ..............................0733-371110
8. Kodim ...............................................0733-321001
9. Pemadam Kebakaran ......................................113
10. PDAM ..............................................0733-323772
11. PLN ..................................................0733-320123
12. Gangguan Telepon ...........................................117
13. Rumah Sakit ....................................0733-321013
14. Hotel Abadi ....................................0733-7329888
15. Linggau Hotel ..................................0733-321399
16. Hotel Citra ........................................0733-321418
17. Kereta Api ........................................0733-321040
18. IGD RS Mura ...................................................118
19. Hotel Sempurna .............................0733-7329700
20. Hotel Hakmaz Taba ...... 0733-453094 / 451444
21. Hotel Lintas Sumatera..................... 0733-321370
22. Hotel Dempo...................................... 0733-321195
23. Tagana Kota Lubuklinggau..............0733-322416

    ARSIP BERITA