f- Istimewa
TUNJUK : Kasat Tahti, Herman Junaidi menunjuk sepeda motor bodong yang diamakan di Mapolres Lubuklinggau.
LUBUKLINGGAU- Sedikitnya 48 unit sepeda motor tanpa surat (bodong) diamankan aparat kepolisian Polres Lubuklinggau sejak beberapa tahun terkahir. Puluhan sepeda motor tersebut, kini dikandangkan di halaman samping Mapolres Lubuklinggau. ”Bagi masyarakat yang bisa membuktikan dengan kelengkapan surat-surat bahwa kendaraan itu miliknya, maka akan kita berikan,” ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan.
Menurut Takwil, puluhan kendaraan bermotor tersebut hasil temuan jajaran Polres Lubuklinggau. Barang temuan yang dimaksud, karena ditinggal begitu saja oleh pemiliknya, atau ditemukan dalam beberapa operasi yang dilakukan jajaran Polres Lubuklinggau selama ini.
“Kalau sampai batas waktu juga belum ada pemiliknya, kami akan melapor ke Mapolda Sumsel lalu ke PN Lubuklinggau agar dapat dilakukan pelelangan,” jelasnya.
Puluhan kendaraan tersebut sudah lama tanpa menjelaskan waktu yang pasti. ”Ada masyarakat yang datang namun mereka mengaku bukan miliknya atau dengan kata baru lihat-lihat saja,” ujarnya.
Untuk itu, tambahnya, Polres Lubuklinggau, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk datang dan melihat serta mengenali langsung kendaraan tersebut. ”Jika memang ada bukti kepemilikan akan kita serahkan,” tegasnya lagi. (01)




0 komentar