MUARA BELITI-Proses pemeriksaan penyidik Propam Polres Mura terhadap empat anggota Polres Mura telah selesai dilakukan. Kini berkas empat terperiksa tersebut siap disidangkan. Mereka diduga melakukan tindak kedisplinan (indispliner).
Hal itu diungkapkan Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni melalui Waka Polres Mura, Kompol Joni Getamala kepada wartawan koran ini, Rabu (26/1). “Ada empat berkas anggota yang diduga indispliner pada 2010 dan siap disidangkan dalam waktu dekat,” kata Joni Getamala. Menurut Joni Getamala, anggota yang akan disidangkan tersebut karena sering tidak masuk, lalai menjalankan tugas. “Kami agendakan setiap Rabu digelar sidang kedisplinan anggota,” jelasnya..
Lanjut dia, sanksi diberikan kepada anggota Polres Mura untuk membuat efek jera sehingga dapat disiplin saat bertugas dan merupakan contoh kepada anggota lainnya agar tidak meniru perbuatannya.
“Saya berharap kepada anggota Polres Mura meningkatkan kedisplinannya dan tidak lalai menjalankan tugas,” harapnya. (01)
Hal itu diungkapkan Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni melalui Waka Polres Mura, Kompol Joni Getamala kepada wartawan koran ini, Rabu (26/1). “Ada empat berkas anggota yang diduga indispliner pada 2010 dan siap disidangkan dalam waktu dekat,” kata Joni Getamala. Menurut Joni Getamala, anggota yang akan disidangkan tersebut karena sering tidak masuk, lalai menjalankan tugas. “Kami agendakan setiap Rabu digelar sidang kedisplinan anggota,” jelasnya..
Lanjut dia, sanksi diberikan kepada anggota Polres Mura untuk membuat efek jera sehingga dapat disiplin saat bertugas dan merupakan contoh kepada anggota lainnya agar tidak meniru perbuatannya.
“Saya berharap kepada anggota Polres Mura meningkatkan kedisplinannya dan tidak lalai menjalankan tugas,” harapnya. (01)
0 komentar