Foto : Istimewa
DIAMANKAN : Ismu Marwoto, tersangka perampokan saat diamankan di Mapolsek Jaya Loka, Jumat (21/1).
JAYALOKA-Satu dari tiga spesialis perampok sepeda yang meresahkan masyarakat berhasil diringkus anggota Polsek Jaya Loka.
Tersangkanya, Ismu Marwoto (29). Warga Dusun Ngestikarya, Desa Margatani, Kecamatan Jaya Loka ini dibekuk polisi sekitar pukul 00.01 WIB, Jumat (21/01), saat sedang asyik tidur dirumahnya.
Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni melalui Kapolsek Jaya Loka, AKP Karimun Jaya kepada wartawan koran ini mengungkapkan tersangka merupakan target operasi yang sudah lama dicari. “Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Jaya Loka untuk penyelidikan selanjutnya,” ungkap Karimun.
Lanjut dia, berdasarkan catatan di pihak kepolisian, Ismu Marwoto dan Dodi (sudah tertangkap lebih dulu). “19 Januari 2007 silam, tersangka dan rekannya diduga merampok motor Viar hitam BG 3669 GA atas laporan Ponisartika,” jelasnya.
Ketika itu korban dihadang oleh kedua tersangka menggunakan balok kayu dan secara paksa memintanya menyerahkan sepeda motor tersebut, dan para tersangka langsung melarikan diri. “Kerugian yang diderita korban lebih kurang Rp 5 juta,” tambahnya.
Tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara. (01)




0 komentar