f- Agus/Linggau Pos
PERIKSA : Penyidik unit narkoba saat memeriksa Lukito, tersangka Narkoba, Senin (17/1) di Mapolres Musi Rawas.

MUARA BELITI-Anggota Unit Narkoba Polres Musi Rawas (Mura) gencar memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Sebagai bukti, Sabtu (15/1), berhasil membekuk Lukito (46), warga Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugu Mulyo karena diduga tanpa hak menyimpan, memiliki sabu-sabu dan ganja.
Pedagang Toak itu disergap di rumahnya sekitar pukul 18.00 WIB, saat sedang santai nonton TV. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sabu dan ganja yang disimpan di kantong celana kiri tersangka sebagai Barang Bukti (BB). Guna kepentingan penyidikan, tersangka dan BB dibawa ke Mapolres Mura.
Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni melalui Kasat Narkoba, AKP Edwartu kepada wartawan koran ini membenarkan penangkapan itu. “Tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres Mura,” ungkap Edwartu.
Lanjut dia, tersangka akan dijerat Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotik dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau seumur hidup. “Kami masih mengembangkan proses penyidikan dan mengejar pelaku lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, tersangka Lukito kepada wartawan koran ini mengakui dirinya memiliki, menyimpan dan mengkonsumsi narkoba. “Saya beli sabu dua pekat dan satu paket kecil ganja untuk dikonsumsi sendiri,” ucapnya.
Menurut bapak empat anak ini, tersangka mulai mengkonsumsi pada Desember 2009 lalu saat berkenalan dengan So, warga Lubuklinggau. “Saya membeli sabu Rp 300 per paket, Rp 20 ribu per paket ganja,” jelasnya.
Diakuinya, tersangka ketika mengkonsumsi narkoba tidak ingat dengan anak dan istri. Kini ia merasa menyesal dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. “Ya, kalau sedang nyabu, rasanya enak,” akunya.
Ditanya siapa yang mengajari hingga nekat mengkonsumsi narkoba. “Saya sering lihat TV, ada alat alat sabu seperti pipet, botol. Pirek sehinggga saya menirunya. Saya tidak ada masalah dengan keluarga. Saya mengkonsumsi di rumah dalam kondisi sepi dimana anak dan istri tidak ada di rumah,” pungkasnya. (01)

0 komentar

Posting Komentar

Image and video hosting by TinyPic

NOMOR TELPON PENTING

1. Polres Lubuklinggau ........................0733-321110
- SMS Online .....................................081977031100
- SPK ...................................................081927771306
2. Polsekta Timur ................................0733-451130
- SPK ...................................................081927771308
3. Polsekta Barat ............................... 0733-326040
- SPK ..................................................081927771307
4. Polsekta Utara ..............................081278324342
5. Polsekta Selatan .............................081927771310
6. Pospol Utara II ..............................081977 737311
7. Polres Mura ......................................0733-371843
- SMS Online ......................................081373703111
- Polsek Tg. Mulyo ..............................0733-371110
8. Kodim ...............................................0733-321001
9. Pemadam Kebakaran ......................................113
10. PDAM ..............................................0733-323772
11. PLN ..................................................0733-320123
12. Gangguan Telepon ...........................................117
13. Rumah Sakit ....................................0733-321013
14. Hotel Abadi ....................................0733-7329888
15. Linggau Hotel ..................................0733-321399
16. Hotel Citra ........................................0733-321418
17. Kereta Api ........................................0733-321040
18. IGD RS Mura ...................................................118
19. Hotel Sempurna .............................0733-7329700
20. Hotel Hakmaz Taba ...... 0733-453094 / 451444
21. Hotel Lintas Sumatera..................... 0733-321370
22. Hotel Dempo...................................... 0733-321195
23. Tagana Kota Lubuklinggau..............0733-322416

    ARSIP BERITA