LUBUKLINGGAU-Romi Jauhari (28), warga Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Lubuklinggau Timur. Bapak anak satu ini diduga melakukan pengeroyokan terhadap temannya M Arzan, warga Kelurahan Megang.
Tersangka dibekuk polisi saat bermain di Jalan Sejahtera Kelurahan Taba Jemekeh tanpa memberikan perlawanan, Minggu (30/1). Guna kepentingan penyidikan, tersangka digelandang ke Mapolsek Lubuklinggau Timur.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP H Hamidin kepada wartawan koran ini kemarin, membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek guna diperiksa lebih lanjut,” kata H Hamidin.
Modus operandinya, lanjut H Hamidin, tersangka bersama rekannya mendatangi korban lalu diduga melakukan pengeroyokan dan merampas sepeda motornya. “Kami masih mengembangankan penyelidikan dan penyidikan,” tambahnya.
Sementara itu, tersangka Romi Jauhari kepada wartawan koran ini membantah jika memukul korban. “Aku dak tahu, aku idak ado mukul M Arzan. Yang mukul kawan aku yakni Hengki, warga Tebing Tinggi,” kelitnya.
Sebelum terjadi pengeroyokan, sambung dia, korban meminjan uang kepada tersangka Rp 1,7 juta. “Korban meminjam uang kepada saya. Sedangkan saya sendiri pinjam uang kepada M Arzan. Makanya, kami meminta uang kepada M Arzan namun malah mengajak berkelahi. Mungkin Hengky dkk emosi lalu melakukan pengeroyokan dan merampas motor korban,” jelasnya. (01)
Tersangka dibekuk polisi saat bermain di Jalan Sejahtera Kelurahan Taba Jemekeh tanpa memberikan perlawanan, Minggu (30/1). Guna kepentingan penyidikan, tersangka digelandang ke Mapolsek Lubuklinggau Timur.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP H Hamidin kepada wartawan koran ini kemarin, membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek guna diperiksa lebih lanjut,” kata H Hamidin.
Modus operandinya, lanjut H Hamidin, tersangka bersama rekannya mendatangi korban lalu diduga melakukan pengeroyokan dan merampas sepeda motornya. “Kami masih mengembangankan penyelidikan dan penyidikan,” tambahnya.
Sementara itu, tersangka Romi Jauhari kepada wartawan koran ini membantah jika memukul korban. “Aku dak tahu, aku idak ado mukul M Arzan. Yang mukul kawan aku yakni Hengki, warga Tebing Tinggi,” kelitnya.
Sebelum terjadi pengeroyokan, sambung dia, korban meminjan uang kepada tersangka Rp 1,7 juta. “Korban meminjam uang kepada saya. Sedangkan saya sendiri pinjam uang kepada M Arzan. Makanya, kami meminta uang kepada M Arzan namun malah mengajak berkelahi. Mungkin Hengky dkk emosi lalu melakukan pengeroyokan dan merampas motor korban,” jelasnya. (01)
0 komentar