LUBUKLINGGAU - Mistan (37), warga Jalan Waringin RT 04 Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, mendatangi Mapolres Lubuklinggau. Petani karet ini melaporkan Yg, warga Kelurahan Lubuklinggau Ulu dengan tuduhan penggelapan sepeda motor.
Peristiwa itu terjadi Minggu (30/1) sekitar pukul 22.00 WIB, di Gang Bangka dekat Pertamina Lubuklinggau Kelurahan Lubuklinggau Ulu. Namun baru dilaporkan Selasa (1/2) ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Lubuklinggau.
Dalam laporannya, Mistan mengungkapkan dirinya tengah berkumpul dengan rekannya di gang Bangka SS dekat Pertamina Lubuklinggau. Teman anak korban, Yg meminjam sepeda motor pada anak Mistan. Karena sudah kenal, korban memberikan pinjaman motor tersebut. Namun sampai sekarang motor itu tidak dikembalikan. Sialnya, Mistan tidak mengetahui keberadaan Yg.
Merasa dirugikan, Mistan melapor ke Mapolres Lubuklinggau supaya diproses secara hokum. Akibat kejadian ini, korban harus mengalami kehilangan satu unit sepeda motor Nopol BG 4055 HS.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat Reskrim, AKP Jonson Nadapdap membenarkan menerima laporannya. “Setiap laporan masyarakat akan ditindak lanjuti,” kata Jonson.(01)
Peristiwa itu terjadi Minggu (30/1) sekitar pukul 22.00 WIB, di Gang Bangka dekat Pertamina Lubuklinggau Kelurahan Lubuklinggau Ulu. Namun baru dilaporkan Selasa (1/2) ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Lubuklinggau.
Dalam laporannya, Mistan mengungkapkan dirinya tengah berkumpul dengan rekannya di gang Bangka SS dekat Pertamina Lubuklinggau. Teman anak korban, Yg meminjam sepeda motor pada anak Mistan. Karena sudah kenal, korban memberikan pinjaman motor tersebut. Namun sampai sekarang motor itu tidak dikembalikan. Sialnya, Mistan tidak mengetahui keberadaan Yg.
Merasa dirugikan, Mistan melapor ke Mapolres Lubuklinggau supaya diproses secara hokum. Akibat kejadian ini, korban harus mengalami kehilangan satu unit sepeda motor Nopol BG 4055 HS.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat Reskrim, AKP Jonson Nadapdap membenarkan menerima laporannya. “Setiap laporan masyarakat akan ditindak lanjuti,” kata Jonson.(01)
0 komentar