f-Agus/Linggau Pos
TITIP : Tersangka Heryanto saat dibawa penyidik Polsek Muara Beliti untuk dititipkan di Rutan Lubuklinggau dengan menumpang mobil.
MUARA BELITI-Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) bermodus bobol kantor kembali terjadi. Kali ini Kantor PT CPK di Dusun Baru Kelurahan Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, menjadi sasarannya. Akibat kejadian itu, pihak perusahaan menderita kehilangan barang elektronik, diantaranya digital indovision, printer, VCD.
Hal tersebut terungkap saat tersangka Heriyanto alias Yuk (20), warga Desa Kungkilan Kecamatan Pendopo Lintang, Kabupaten Empat Lawang, dititipkan penyidik Polsek Muara Beliti ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lubuklinggau, Selasa (1/2).
Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Suarna kepada wartawan koran ini membenarkan tersangka Yuk dititipkan di Rutan Lubuklinggau. “Pemeriksaan dan penyidikan belum selesai sehingga untuk menjaga keamanan, kami titipkan tersangka ke Rutan,”ungkap Suarna.
Lanjut dia, tersangka tertangkap tangan oleh anggota Polsek Muara Beliti yang tengah melakukan penyelidikan, usai menerima laporan dari penjaga keamanan pembangunan perumahan PT CPK, Herwansyah (44), warga Kelurahan Muara Beliti.
“Kejadiannya ditangkap Kamis (20/1) sekitar pukul 22.30 WIB dan ditangkap Jumat (21/1) di Dusun Baru Kelurahan Muara Beliti. Modusoperandinya, tersangka menggasak barang-barang elektronik milik PT CPK,” pungkasnya. (01)
0 komentar