*BB Senpi Rakitan dan Tiga Unit Motor
LUBUKLINGGAU-Aparat kepolisian Polres Lubuklinggau, Minggu (6/12) sekitar pukul 02.00 WIB, berhasil membekuk satu dari tiga bandit antarprovinsi. Tersangkanya Efendi (34), warga Desa Liang Bandung Dusun III Padang Harapan 125 Kecamatan Madang Suku II Kabupaten Oku Induk Sumsel. Bapak tiga anak ini digerbek ditempat persembunyiannya di gudang bekas pengawetan babi di Jalan Cereme Dalam RT 07 No. 97 Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur. Sementara dua rekannya Er (20) dan Ma (35), berhasil melarikan diri setelah sebelumnya sempat mengeluarkan tembakan ke udara saat penggerebekan berlangsung.
Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati satu pucuk senpi rakitan beserta satu butir amunisi yang disimpan dalam sepatu milik Effendi.
Selain itu petugas juga berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan yang dilakukan pelaku. Motor tersebut masing-masing jenis Mega Pro warna hitam Nopol BH 5156 FU dengan nosin (nomor mesin) KC12E1198367, Mio Soul warna biru hitam tanpa plat, dan Tiger 2000 Nopol BG 4205 UN.
“Tersangka mengaku Mio Soul yang disita saat petugas melakukan penggerebekan hasil nodong yang dilakukannya Sabtu (5/12), tidak jauh dari kantor Camat Timur I. Korbannya, menurut tersangka seorang wanita. Sementara sepeda motor Mega Pro hasil dari nodong yang dilakukannya di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Kemudian Tiger, menurut Effendi, adalah milik Erwin yang dibelinya secara kontan,”jelas Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim AKP Jonson Nadapdap didampingi KBO Ipda Forliamzons kepada wartawan koran ini.
Dijelaskan Forliamzons, penggerebekan terhadap Effendi, bermula ketika petugas mendapatkan informasi bahwa di gudang eks pengawetan babi sering dijadikan tempat menyimpan motor diduga hasil kejahatan. Selanjutnya lima orang anggota Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan penyelidikan di lapangan. Kemudian setelah beberapa menit berada di TKP polisi melakukan penggerebekan. Saat penggerebekan terjadi, dua orang teman Efendi sempat mengeluarkan tembakan ke udara sebelum kabur meninggalkan petugas.
Sedangkan Efendi tidak dapat berkutik, ketika petugas melakukan penangkapan dirinya sedang tidur lelap.
“Meski dua rekan Effendi kabur, kami sudah mendapatkan indentitasnya. Dan kini mereka dalam pengejaran,”kata Forliamzon.
Ketika dibincangi, tersangka Effendi mengakui melakukan penodongan dengan hasilnya satu unit sepeda motor Mio Soul dan Mega Pro. “Motor Mio saya dapat saat menodong di Linggau, sedangkan Mega Pro dapat di Curup.
Semuanya korban kami todong dengan senpi. Rencananya sepeda motor kami bawa ke dusun untuk dijual dengan harga berkisar Rp 3 juta,”kata Effendi.
Sementara dihadapan penyidik, saksi Harut Usman (40), pemilik rumah didekat lokasi penggerebekan, mengaku hanya mengenal Er, sementara Effendi dan Ma, tidak ia kenal. Menurutnya, ia mengenal Er sudah empat bulan lantaran Er menjalin hubungan dengan anak gadisnya. “Saat digerebek saya sedang tidur. Kemudian rumah saya digedor petugas dan saat itu saya melihat Effendi sudah ditangkap. Sedangkan Er dan Ma sudah tidak ada di lokasi. Kalau melihat ciri-cirinya saya yakin Er pacar anak saya yang sering datang,” ungkapnya.
(09)
0 komentar