LUBUKLINGGAU-Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuklinggau Timur, Kamis (10/12) sekitar 23.00 WIB, berhasil meringkus Ipni Hajar (27), tersangka pencurian dengan disertai kekerasan (Curas) sejak 13 April 2009 lalu. Sebelumnya, rekannya Bambang Irawan (21), sudah ditangkap petugas pada Selasa (8/12). Sedangkan satu tersangka berinisial Sur masih buron.
Tersangka Ipni Hajar dibekuk anggota tim buru sergap (Buser) Polsek Lubuklinggau Timur dipimpin Kanit Reskrim, Bripka Rodiman bersama beberapa anggota di organ tunggal Kelurahan Mesat Seni, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Saat ditangkap dan digeledah, warga RT II Kelurahan Mesat Seni itu ditemukan senjata tajam (Sajam) yang diselipkan di pinggangnya. Guna kepentingan penyidikan, tersangka digelandang dan diamankan disel tahanan Mapolsek Lubuklinggau Timur.
Sumber wartawan koran ini di Mapolsek Lubuklinggau Timur menceritakan, kejadian itu bermula ketika Ipni Hajar datang ke rumah Bambang di Tanah Periuk. Selanjutnya mereka pergi ke pasar B Srikaton dan bertemu dengan Sur. “Sur menagih hutang Rp 500 ribu. Karena tidak ada uang maka ia menyarankan untuk nodong saja,” katanya.
Setelah ada kesepakatan antara Ipni, Sur dan Bambang. Selanjutnya tersangka Bambang mendatangi rumah Suroso di Jalan Handayani RT 02 No. 28 Kelurahan Margo Rejo Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Setibanya di rumah korban, tersangka mengajak jalan-jalan menggunakan sepeda motor Vixon Nopol BG 3905 HI milik Suroso dan dibuntuti tersangka Ipni.
“Karena sudah saling kenal, korban tidak merasa curiga, lalu keduanya berjalan kearah Lapangan Terbang (Lapter) menuju Desa Baru Kelurahan Air Kuti ke rumah kerabat tersangka,” jelas sumber tersebut.
Setelah pulang dari rumah kerabatnya, tersangka Bambang mengajak pulang dimana saat itu korban yang mengemudikan sepeda motor. Saat dalam perjalanan di dekat jembatan Dusun Baru, korban menghentikan kendaraannya dengan maksud menyingkirkan sebatang kayu yang ada di tengah jalan. “Belum sempat turun, tersangka (Bambang) menikam bagian leher kiri korban. Bahkan tidak hanya itu, disaat korban terjatuh tersangka kembali menikamkan pisaunya namun berhasil ditangkis korban hingga menyebabkan bagian tangan kirinya mengalami luka. Setelah korban terkapar Bambang dan Ipni membawa lari motor tersebut,” terangnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mukhlis melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur AKP A Yani, kemarin, kepada wartawan koran ini membenarkan penangkapan tersangka Ipni yang diduga terlibat bersama-sama dengan Bambang dan Sur melakukan perampokan terhadap Suroso (20), pada 13 April 2009. “Tersangka ditangkap berdasarkan hasil pengembangan penyidikan. Dan saat ini tersangka dan BB diamankan di Mapolsek,” kata Kapolsek.
Lanjutnya, petugas masih melakukan pengejaran tersangka Sur. “Rekannya Sur masih DPO,” pungkasnya. (10)
0 komentar