MUARA KELINGI-Aksi balapan liar di Jalan Umum Musi Rawas (Mura)-Sekayu menelan korban jiwa. Peristiwa Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) itu terjadi Rabu (29/9), di Simpang Tiga Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.
Korbannya, Kobri bin Hadi (17), warga Desa Sukamenang. Dia tewas dengan kondisi kepala pecah, setelah sepeda motor Yamaha Mio warna hijau Nopol BG 4910 HQ yang dikendarai menabrak trotoar.
Informasi dihimpun wartawan koran ini di lapangan menyebutkan, Kobri bersama rekan-rekannya diketahui sering balapan sepeda motor di jalan umum simpang Muara Kelingi. Meski anggota Mapolsek Muara Kelingi selalu membubarkan balapan itu bahkan mengamankan kendaraan bermotor namun tidak kapok malaha diulangi saat petugas pergi.
Sialnya, korban saat mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, belum diketahui secara persis, motor tersebut menabrak trotoar. Bagian kepala Kobri yang lebih dahulu menghantam benda keras. Tak pelak, korban tewas seketika di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan kondisi kepala pecah.
Warga sekitar TKP yang mengetahui korban tergeletak tak bernyawa belum berani mengevakuasi sebelum polisi datang. Beberapa menit kemudian, anggota Polsek Muara Kelingi tiba di lokasi kejadian. Selanjutnya petugas mengangkut Jenazah Kobri ke Puskesmas Muara Kelingi guna divisum kemudian pihak keluarga korban membawa jenazah pulang untuk dimakamkan.
Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni melalui Kapolsek Muara Kelingi, AKP Maliki saat dihubungi wartawan koran ini tadi malam membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Korban sudah dibawa pulang dan motornya diamankan di Mapolsek Muara Kelingi,” kata Maliki.
Menurut dia, anggota Polsek Muara Kelingi telah memberi peringatan kepada pemuda supaya jangan balapan liar tersebut namun mereka tetap membandel. “Untuk proses penanganan laka diserahkan unit Laka Polres Mura,” tambahnya.
Mio vs L300, Satu Lurat
SEMENTARA Itu, Akmadi (42), warga Kelurahan Marga Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, nyaris tewas. Hal ini disebabkan sepeda motor Yamaha Mio BG 7951 HH yang dikendarainya diduga ditabrak minibus jenis L300 (Nopol belum diketahui).
Pengendara minibus, M Heru (55), warga Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) itu terjadi, Rabu (29/8) sekitar pukul 18.00 WIB, di jalan Yos Sudarso Simpang Periuk, Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Informasi dihimpun wartawan koran ini dilapangan menceritakan, kejadian itu berawal Akmadi yang mengendarai motornya melaju dari arah Kecamatan Tugo Mulyo menuju Pasar Lubuklinggau, dengan kecepatan tinggi.
Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara, tepat di persimpangan jalan kendaraan itu bertabrakan dengan minibus L300 yang dikemudikan M Heru, yang melaju dari arah Lahat menuju Tugo Mulyo. Akibatnya Akmadi langsung terpental dari motornya menghantam aspal jalan. Mengetahui peristiwa itu sopir minibus langsung menepikan kendaraannya.
Warga sekitar yang mengetahui peristiwa itu, langsung membawa korban dengan menumpang minibus yang menabrak korban ke rumah sakit (RS) Siti Aisyah Lubuklinggau. Akibat peristiwa naas itu, Korban menderita luka robek kepala belakang, luka robek pelipis mata kiri dan terkilir pergelangan kaki. Sedangkan lawannya, tidak mengalami luka-luka. (08/mg02)
0 komentar