MUSI RAWAS-Anggota Polres Musi Rawas (Mura) berhasil meringkus satu tersangka bandar togel (totok gelap), Jn (56), warga Desa Bumi Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Mura. Dan dua tersangka pemasang togel, As dan Im..
Ketiga tersangka ditangkap anggota Polres Mura, Rabu (29/9) sekitar pukul 11.00 WIB dirumah tersangka Jn, ketika sedang bertransaksi. Saat disergap ketiga tersangka tidak memberi perlawanan.
Dari penangkapan tersebut berhasil diamankan uang tunai Rp 2,6 juta, 4 buah pena, 2 lembar kertas rekap togel, 2 buah buku notes rekap togel, 1 buah kalkulator, dua buah staples, sebagai barang bukti (BB).
Penangkapan bandar judi togel itu, berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa di tempatnya ada bandar togel sedang bertransaksi. Setelah melakukan penyelidikan selanjutnya anggota Polres Mura dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Maruli Pardede segera melakukan pengintaian di rumah tersangka. Setelah merasa cukup bukti, kemudian tim langsung menyergap ketiga tersangka. Ketika itu ketiganya sedang bertransaksi togel. Selanjutnya tersangka dan barang bukti segera digiring ke Mapolres Mura guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Imam Sachroni melalui Kanit Reskrim, AKP Maruli Pardede kepada wartawan koran ini membenarkan ketiga tersangka dan BB sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Mura. “Tersangka akan dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara 10 tahun,” kata Maruli. (mg02)
Angka Ramalan, Jitu Dan Akurat SGP/HKG 2d 3d 4d yang bisa anda menangkan Hub Ki joko di _0_8_5_2_1_3_7_0_3_4_8_8_ Kemenangan Anda Adalah Tujuan Utama Kami, thank,s roomnya