Diduga Terlibat Lakalantas
MUARA BELITI-Toni Suherman (30), warga Jalan H Kurdi Blok 2/6 No. 351 Bandung terpaksa ditangkap anggota Satlantas Polres Musi Rawas (Mura). Pasalnya oknum Karyawan PT Inti Kemitraan Perdana (IKP) Jakarta diduga terlibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Mura guna menjalani proses lebih lanjut.
“Kami sudah melayangkan surat panggilan sebanyak dua kali namun tidak diindahkan, maka kami menjemput tersangka di Astana Anyar, Bandung, Selasa (5/10),” kata Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni melalui Kasat Lantas, AKP Syukur Kersana didampingi Kanit Laka, Ipda Beni Nofiza kepada wartawan koran ini.
Lanjut dia, peristiwa lakalantas itu terjadi Rabu (16/6) sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Km 77 Kamp VI Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit. “Telah terjadi lakalantas antara sepeda motor Honda Supra Fit Nopol BH 4095 SI dikendarai A Nangcik berboncengan dengan Amna melaju dari Rupit menuju Rawas Ulu.
Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbelok kekanan ditabrak dari belakang oleh sepeda Honda Supra Fit Nopol BH 4095 SI, A Nangcik mengalami luka lecet pada kaki kiri dibawa Praktek Dr Boim Muara Rupit. Sedangkan yang dibonceng sepeda motor Honda Supra Fit Nopol BH 4095 SI, Amna mengalami luka memar dibagian dada dan meninggal dunia, 18 Agustus 2010 setleah dirawat di ICU RSU Raden Taher Jambi,” terangnya mengimbuhkan tersangka akan dijerat Pasal 359 KUHP.
Dihadapan polisi, Toni mengaku dirinya sudah membawa korban berobat ke rumah sakit. “Saya sudah berikan bantuan pengobatan kepada korban. Dan saya mengetahui korban meninggal setelah saya di Bandung,” ucapnya. (08)
0 komentar