MUSI RAWAS - Aparat Kepolisian Polsek Tugumulyo mengamankan Fikri (43) warga Desa Biaro Baru Kecamatan Karang Dapo. Pria tersebut harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena disangka sebagai pelaku tabrak lari korban Anton (21) warga Simpang Empat Lake Desa Terusan Kecamatan STL Ulu Terawas. Peristiwa tersebut terjadi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Lake Kecamatan Karang Jaya. 
Kepada wartawan koran ini, Fikri mengatakan perbuatan yang dilakukannya bermula saat dirinya mengendarai mobil Isuzu Panther Nopol Nopol B 1309 CB dari arah Karang Dapo menju Kota Lubuklinggau berpenumpang dua orang. Sampai di Desa Lake Kecamatan Karang Jaya, dari arah yang sama ada sepeda motor dikemudikan korban Anton berada persis di depan mobil. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor di kendarai korban belok kekanan. 
“Karena saya lihat motor akan bebelokm ke kanan, lalu saya tancap gas mendahului dari lajur kiri. Tapi tiba-tiba sepeda motor itu kembali ke sisi kiri jalan, akhirnya sayapun tidak bisa mengehentikan laju mobil,” cerita Fikri Kamis (11/11) di Mapolsek Tugumulyo.
Melihat korban terkapar pelaku bukan malah memberikan pertolongan, atau menyerahkan diri ke kantor polisi. Pelaku berusaha kabur menghilangkan jejak. 
Sementara Kapolres Mura AKBP Imam Sahroni melalui AKP Syukur Kersana didampingi Kanit Laka, Ipda Beni Nofiza menjelaskan warga di sekitar melihat pelaku kabur langsung menghubungi Polsek Terawas. Namun sialnya Fikri telah melintas di depan POlsek Terawas menuju arah Kecamatan Tugumulyo 
“Kemudian dari Polsek Terawas menelpon anggota Polsek Tugumulyo, lalu melakukan penghadangan. Mobil Fikri berhasil dihetikan dan diamankan di Mapolsek Tugumulyo,” jelas Beni. 
Ditambahkan Beni, usai ditabrak, korban dilarikan ke Puskesmas Karang Jaya untuk menjalani perawatan intensif. Sementara pelaku beserta mobil Isuzu Panther diamankan di Mapores Musi Rawas (Mura) guna kepentingan penyelidikan. Terpisah Kapolsek Tugumulyo AKP Edi Suratno, menjelaskan, informasi tabrak lari tersebut diketahui pihaknya saat melaksanakan apel pagi. “Setelah pelaksanaan apel pagi anggota kami melakukan penghadangan dan akahirnya mobil pelaku berhasil kami hentikan,” jelas Edi Suratno.(05)



0 komentar