LUBUKLINGGAU-Tindak tegas aparat Kepolisian Resort (Polres) Lubuklinggau tidak membuat jera pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Sebagai bukti, Surya Oktarina (21), warga Jalan Maluku No. 23 Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, harus kehilangan sepeda motor saat merayakan Imlek.
Peristiwa itu terjadi Kamis (3/1) sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Yos Sudarso depan Utama Diesel Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Informasi dihimpun wartawan koran ini di lapangan menyebutkan, kejadian itu berawal saat korban bersama teman-temannya berkunjung ke rumah Effendi Rusli alias Acun yang tingal di Rumah Toko (Ruko) UtamaDiesel dalam rangka merayakan Imlek.
Sesampai di depan Ruko, korban bersama teman-temanya memakirkan sepeda motor mereka di depan Ruko. Lalu korban masuk ke dalam ruko.
Usai rayakan Imlek, korban berpamitan pulang. Kaget, melihat sepeda motor yang dipakirkkan tersebut tidak ada atau hilang akibat digasak pencuri. Akibat korban kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Sporty Nopol BG 3201 HO. Karena dirugikan, korban melapor ke Mapolres Lubuklinggau supaya pelakunya segera ditangkap.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat Reskrim, AKP Jonson Nadapdap membenarkan menerima laporan tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan identitas pelaku,” ujar Jonson. (01)
Peristiwa itu terjadi Kamis (3/1) sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Yos Sudarso depan Utama Diesel Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Informasi dihimpun wartawan koran ini di lapangan menyebutkan, kejadian itu berawal saat korban bersama teman-temannya berkunjung ke rumah Effendi Rusli alias Acun yang tingal di Rumah Toko (Ruko) UtamaDiesel dalam rangka merayakan Imlek.
Sesampai di depan Ruko, korban bersama teman-temanya memakirkan sepeda motor mereka di depan Ruko. Lalu korban masuk ke dalam ruko.
Usai rayakan Imlek, korban berpamitan pulang. Kaget, melihat sepeda motor yang dipakirkkan tersebut tidak ada atau hilang akibat digasak pencuri. Akibat korban kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Sporty Nopol BG 3201 HO. Karena dirugikan, korban melapor ke Mapolres Lubuklinggau supaya pelakunya segera ditangkap.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat Reskrim, AKP Jonson Nadapdap membenarkan menerima laporan tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan identitas pelaku,” ujar Jonson. (01)
0 komentar