
f-dok lp
Jonson Nadapdap
LUBUKLINGGAU-Naas dialami Rosmalina (21), warga Jalan Kelabat I RT 09 No.18 Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Pasalnya, mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Kabupaten Musi Rawas (STIE-MURA) ini harus kehilangan tas yang berisi dua buah Hp dan uang Rp 30 ribu, akibat dijambret pelaku tidak dikenal (OTD).
Tindak kejahatan di jalan itu terjadi Rabu (24/3) sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Informasi dihimpun wartawan koran ini di lapangan menyebutkan, kejadian tersebut bermula saat korban bersama rekannya Asi Malinda pulang dari kuliah di STIE-MURA. Keduanya menaiki sepeda motor, dan temannya di depan sedangkan korban berada di belakang. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tiba–tiba pelaku yang mengendarai sepeda motor mendahului korban. Setelah mendekat, pelaku merampas tas milik korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebuah Hp Sony Ericsson, Hp Nokia, dan uang Rp 30 ribu serta surat–surat penting lainnya atau ditaksir menderita kerugian Rp 1 juta.
Selanjutnya korban melapor ke Mapolres Lubuklinggau supaya diselidiki dengan harapan pelaku cepat ditangkap.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mukhlis melalui Kasat Reskrim, AKP Jonson Nadapdap membenarkan telah menerima laporan tersebut. “Kami akan menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan identitas pelaku,” katanya. (10)
0 komentar