CURUP-Tiga oknum pelajar SMA di Kota Curup, DW (17) warga Talang Benih, RP (18) dan BY (17), diamankan di Mapolres Rejang Lebong. Pasalnya ketiganya diduga mencuri HP milik Ana Leli (38), warga Talang Benih.
Informasi dihimpun wartawan koran ini menceritakan peristiwa itu terjadi Jum’at (9/6) di depan toko penjahit, Talang Benih. Kejadian itu berawal saat korban memarkirkan kendaraannya di depan toko penjahit karena berniat hanya sebentar masuk dalam rumah. Sehingga korban sengaja meninggalkan tas yang berisi Hp Sony Ericson dan uang  Rp. 8000 tersebut diatas sepeda motornya.
Melihat kondisi tersebut, DW yang saat itu tengah nongkrong bersama teman-temannya tergiur saat melihat tas yang diletakkan di atas sepeda motor.  Tanpa berpikir panjang, DW kemudian langsung mengambil tas  tersebut lalu diserahkan kepada RP untuk disembunyikan. Sementara itu oleh RP, tas tersebut dititipkan kepada BY guna diamankan.
Sementara itu, korban yang saat itu keluar rumah terkejut melihat tas ditinggalkan kendaraannya tersebut hilang.
Sialnya, aksi 3 oknum pelajar SMA itu ternyata diketahui warga sekitar. Selanjutkan langsung mendatangi rumah DW, lalu dilakukan penggeledahan. Akhirnya tas yang berisi HP dan uang tersebut ditemukan di rumah BY.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Umar Sahid Melalui Kasat Reskrim AKP Resza Rahmadiansah membenarkan kejadian tersebut. “Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Barang bukti dan ketiga siswa sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,”terangnya. (07)

CURUP – Saiful (22) warga Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan tewas mengenaskan dengan empat luka tusukan diberapa bagian tubuhnya. Jenazah mahasiswa STAIN Curup itu ditemukan warga di lokasi wisata Danau Bermani Desa Pahlawan Kecamatan Curup Utara, Sabtu (19/2) sekitar pukul 21.30 WIB. Dugaan sementara korban tewas dibunuh dan pelaku diperkirakan lebih dari dua orang.
Hasil Visum Et Revertum, ditemukan bekas luka robek di kening sebelah kanan, luka tusuk di dada, perut, punggung, serat ketiak. Saat dibawa ke RSUD Curup, ditemukan satu bilah pisau tertancap ditubuh korban, diduga milik pelaku.
Data dihimpun wartawan koran ini menceritakan, malam sebelum kejadian korban diketahui aktif dalam organisasi Resimen Mahasiswa (Menwa) itu bersama kekasihnya It (21) warga Trasat mengunjungi Danau Bermanei menggunakan motor Supra fit biru Nopol BD 4588 LK. Setelah tiba di lokasi yang dituju, keduanya menikmati keindahan danau di bawah pohon rambutan. Tidak lama kemudian, datang tiga pria berpura-pura meminta api rokok.
Belum diketahui secara pasti penyebabnya, korban dan ketiga pria tidak dikenal tersebut terlibat adu mulut hingga berujung perkelahian. Saat itu korban sempat melakukan perlawanan. Karena perkelahian tidak seimbang membuat korban tewas dengan empat luka tusuk.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Umar Sahid, melalui Kasat Reskrim AKP Resza Ramadianshah ketika dikonfirmasi mengatakan, setelah menerima laporan pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian. Diakuinya polisi saat ini masih melakukan penyelidikan mencari identitas pelaku.
“Kita masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan melakukan olah TKP. Kita masih kesulitan mengetahui motif pembunuhan karena tidak ada barang korban yang hilang kecuali helm,” jelasnya.
Terpisah, kapala kamar mayat RSUD Curup Atung mengatakan, jenazah korban dibawa pihak keluarga Minggu (20/2) sekitar pukul 03.00 WIB ke Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan.
(07)

LUBUKLINGGAU - FS (32), oknum PNS Kabupaten Musi Rawas (Mura)  bersama istrinya, Su diringkus anggota Satnarkoba Polres Lubuklinggau. Kedua warga Jalan Kenanga II RT 01 No. 80 Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II diduga mengedarkan shabu-shabu.
FS yang diketahui bertugas di Kecamatan Rawas Ulu bersama istrinya disergap di rumahnya tanpa memberikan perlawanan, Rabu (16/2) sekitar pukul 19.00 WIB.
Darinya, polisi mendapatkan Barang Bukti (BB) satu buah plastik klip ukuran sedang dan kecil berisikan kristal yang diduga shabu-shabu, bong yang terbuat dari botol plastik kecil berisikan cairan bening lalu pipet phyrex berisikan kristal sisa pembakaran, potongan pipet plastik putih ujungnya runcing, satu buah timbangan digital warna hitam merek CHQ lalu satu buah HP merek LG warna hitam dan empat buah korek api gas.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat Narkoba, AKP Bawon Sandur kepada wartawan koran ini membenarkan penangkapan tersebut. “FS bersama istrinya berikut BB sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Bawon.
Lanjut dia, BB dikirim ke Labfor Polri Cabang Polda Sumsel guna dilakukan pengecekan. “Tersangka akan dijerat Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara,” kata Bawon.
Dihadapan penyidik Satnarkoba, FS mengaku dirinya mendapatkan shabu dari D dengan cara membelinya Rp 3,5 juta. “Saya bayar Rp 500 ribu dan sisanya akan bayar sekita tiga hari lagi setelah shabu terjual,” akunya.
Lanjut FS, ia membeli shabu dari D, Rabu (16/2) sekitar pukul 16.00 WIB. “Saya baru sekali membeli shabu-shabu. Saya membeli dari D dalam plastik klip ukuran sedang lalu dibagi kecil-kecil. Satu paket kecil Rp 400 ribu dan bila dibagi ukuran kecil ada 19 paket dan alat dipakai untuk menimbang berat shabu tersbeut timbangan digital warna hitam merk CHQ,” bebernya.
SEMENTARA itu, Kamis (17/2) sekitar pukul 13.30 WIB, polisi kembali menangkap warga yang diduga menyalahgunakan Narkoba. Tersangkanya, FD (28), warga Jalan Kelabat Rt.10 No.100, Kelurahan Jawa kiri Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.
Tersangka dibekuk di rumah Yd, rekan tersangka di Jalan Rambutan Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Saat ditangkap FD, sempat membuang Barang Bukti (BB) keluar jendela kamar akan tetapi aksi pelaku diketahui polisi.
“BB yang didapat berupa 1 buah plastik klip kecil yang diduga shabu seharga Rp 200 ribu,” kata Kasat Narkoba, AKP Bawon Sandur.
Dihadapan Polisi, tersangka mengaku barang haram tersebut dikonsumsi sendiri yang didapat dari Iw di Diskotik Lagenda Komplek WTS Patok Besi Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I. “Saya konsumsi sendiri,” ucapnya. (01/mg04)

Staf DPC PDI P Dijambret

Jumat, 18 Februari 2011 1 komentar

LUBUKLINGGAU-Tindakan tegas aparat Kepolisian Resort (Polres) tidak membuat jera pelaku penjambretan di kota berslogan ‘Sebiduk Semare’. Korbannya, Paisah (24) warga Jalan Watervang Rt.05 No.116 Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Akibat kejadian itu, salah seorang staf DPC PDI Perjuangan Lubuklinggau ini harus mengalami kehilangan tas warna merah yang berisi kartu KTP, SIM C, ATM BCA dan BRI, dompet warna merah muda berisikan uang sejumlah Rp 50 ribu, satu unit Hp merk Nokia 7100, dan STNK asli sepeda motor Yamaha Mio Nopol BG 3197 HO.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (17/2) Simpang Jalan Mawar Merah Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat Reskrim, AKP Jonson Nadapdap kepada wartawan koran ini, Kamis (17/2), membenarkan kejadian tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan identitas dan pengejaran pelaku,” kata Jonson Nadapdap.
Modusoperandinya, saat korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dengan membonceng Fitri, dari Watervang menuju ke Simpang Periuk. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban dipepet pelaku yang juga menaiki sepeda motor.  Setelah mendekat, pelaku menjambret tas yang dibawa korban. Berhasil mengasak tas, pelaku melarikan diri. Sementara korban yang tidak berhasil mengejar langsung melapor ke Mapolres Lubuklinggau. 
Terpisah, Ketua PDI P Lubuklinggau, Suyitno saat dihubungi wartawan koran ini melalui Hpnya, tadi malam, membenarkan Paisah merupakan staf DPC PDI P Lubuklinggau. “Saya sudah menerima informasi tersebut,” ungkap Suyitno.
Lanjut dia, pihaknya berharap kepada Polres Lubuklinggau dan masyarakat lebih meningkatkan keamanan, terlebih saat mengendarai sepeda motor. “Kami berharap kasus tersebut cepat terungkap,” harapnya. (mg04/01)

LUBUKLINGGAU-Satu dari dua tersangka jambret yang kerap melancarkan aksinya di sepanjang Jalan Yos Sudarso Kota Lubuklinggau, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Pasalnya saat dibekuk mencoba memberikan perlawanan dan melarikan diri.
Tersangkanya, Arik Kuncoro (21), warga Desa B Srikaton Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Sedangkan rekannya, Hasanuddin (19) warga Jalan Simpang F, Desa Manarsari No. 24 RT. 04 Kecamatan Muara Beliti diringkus tanpa memberikan perlawanan. 
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi mendapatkan ATM, dompet, handphone Nexian, flash disk milik salah seorang korban jambret sebagai Barang Bukti (BB).
Penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari laporan dari karyawati Unmura, Lenni (31), warga Kelurahan Batu Urip Taba Lubuklinggau yang menjadi korban penjambretan dompet berwarna hitam putih di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, tepatnya depan Bank Sumselbabel Syariah, Selasa (15/02).
Karena dalam dompet itu banyak surat-surat berharga, lalu korban menghubungi nomor Hand Phone yang dijambret tersangka. Tawar menawar harga tebusan pun terjadi antara tersangka dan korban.
Setelah menyepakati harga tebusan sekitar Rp 500 ribu, korban ditemani polisi membuat janji bertemu salah seorang tersangka, Arik di sekitaran wilayah Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Sekitar pukul 20.00 Wib, Selasa (15/02), Arik muncul menemui korban. Tanpa banyak bicara Arik langsung diringkus polisi. Namun tersangka berusaha melarikan diri dan mencoba memberikan perlawanan. Akibatnya polisi terpaksa dihadiahi sebutir timah panas di kaki kanannya.
Dari nyanyian Arik, sekitar pukul 22.00 Wib, polisi kembali berhasil meringkus Hasanuddin dikediamannya tanpa perlawanan berarti.  Guna kepentingan penyidikan, kedua tersangka diamankan di sel tahanan Mapolres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat Reskrim, AKP Jonson Nadapdap kepada wartawan membenarkan pihak menindak tegas para pelaku penjambretan. “Modus tersangka dengan cara memepet motor korban dan mengambil tas dan barang berharga lainnya. Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan guna diproses lebih lanjut,”  kata Jonson Nadapdap.
Sementara itu, dihadapan petugas, tersangka Arik mengaku sengaja menjambret untuk sekadar bersenang-senang dan main judi biliar. “Rencananya, kami menjual Hp kepada orang yang mencari HP dan uangnya akan dipergunakan makan-makan,” aku Erik.
Diakuinya, ia bersama Hasanudin telah melakukan penjambretan sebanyak 4 kali. Diantaranya menjambret di Jalan Yos Sudarso depan SMA Yadika Lubuklinggau dengan hasil gelang, lalu di depan Linggau Plaza (Ceria toserba) mendapatkan Hp dan uang Rp 60 ribu. Selanjutnya di Bank Sumselbabel Syariah memperoleh HP, ATM dan Plasdish. “Tiga kali bersama Is, di Jalan Cereme menggasak Hp Nexian, di Simpang RCA menggondol HP Nokia 1280 dan di Jalan Pendopoan Megang membawa kabur Rp 120 ribu,” bebernya. (01)

Pria Uzur Tewas Ditabrak Mio

Rabu, 16 Februari 2011 0 komentar

CURUP-Rastam (70), warga Talang Benih, Kecamatan Curup Utara, tewas mengenaskan. Pria yang sudah uzur  ini ditabrak sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai Ad (16), salah seorang pelajar SMA di Kabupaten Rejang Lebong.
Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) itu terjadi Minggu (13/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
Data yang berhasil dihimpun wartawan koran ini menceritakan, kejadian bermula saat korban berjalan kaki di pinggir jalan di Desa Talang Benih Curup Utara. Tiba-tiba muncul sepeda motor Yamaha Mio dengan Nopol Bd 5069 K, yang dikendarai Ad menabrak korban. Akibatnya korban terkapar dengan luka-luka.
Beberapa menit kemudian, warga sekitar berhamburan mendekat lalu membawa korban ke RSUD Curup untuk mendapatkan perawatan medis. Rupanya Tuhan berkehendak lain, korban menghembuskan nafas terakhir.
Kapolres Rejang lebong AKBP Umar Said melalui Kasat Lantas, AKP Ruy Roberto membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakannya, saat ini kendaraan bermotor yang terlibat dalam lakalantas tersebut diamankan. “Barang bukti sudah kita amankan dan kami memeriksa saksi-saksi untuk pengembangan penyelidikan,” katanya. (07)

Bus Vs Motor, Satu Tewas

Sabtu, 12 Februari 2011 0 komentar

TPK-Tabrakan antara Bus Handoyo dengan sepeda motor Torindo, merenggut korban jiwa. Kecalakaan Lalu Lintas (Lakalantas) itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di jalan tikungan Desa Muara Kati, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Korbannya, Qoyumsi (45), warga Desa Lubuk Besar, Kecamatan TPK. Petani karet ini tewas sekita di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan kondisi luka robek dibagian kepala, pendaharan hidung, mulut, patah lengan tangan. Sedangkan istrinya, Yuliana (43), warga yang sama mengalami luka-luka dan menjalan perawatan medis di rumah sakit terdekat.
Informasi dihimpun wartawan koran ini di lapangan menyebutkan, sebelum terjadi lakalantas Muhdi (52), warga Salatiga, Propinsi Jateng mengemudikan mobil Bus Handoyo jurusan Pekan Baru ke Solo dengan penumpang 36 orang. Mobil itu meluncur dari Lubuklinggau menuju ke Tebing Tinggi. Sesampainya di TKP, mobil tersebut bertabrakan dengan sepeda motor dinaiki Qoyumsi dan istrinya Yuliana, dari arah berlawanan.
Akibat kejadian tersebut, korban tewas ditempat sedangkan Yuliana dilarikan oleh warga ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan pengobatan tim medis. Sedangkan sopir bus, Muhdi melarikan diri karena takut diamuk massa.
Sementara warga lainnya menghubungi Satlantas Polres Mura. Menerima laporan tadi, Kanit Laka, Ipda Beni Nofiza bersama dua anggota meluncur ke lokasi kejadian guna olah TKP. Setiba di lokasi, polisi mengamankan mobil berikut penumpangnya ke Mapolres Mura.,
Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni melalui Kasat Lantas, AKP Syukur Kersana didampingi Kanit Laka, Ipda Beni Nofiza membenarkan kejadian tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan,” kata Beni.
Terpisah, kepala perwakilan PO Handoyo, Buyung saat dibincangi wartawan koran ini mengaku seluruh penumpang akan ditransit ke bus lainnya. Sehingga para penumpang tidak terlantar lalu bisa melanjutkan perjalanan ke Solo. “Menurut keterangan penumpang, pengendara motor itu berkecepatan tinggi lalu mendahului motor didepannya hingga terjadi tabrakan dengan Bus Handoyo,” jelasnya.
(01)

NIBUNG-Komitmen Jendral Timur Pradopo memberantas peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba) terus digencar dilakukan Polsek Nibung pimpinan AKP Erlangga. Buktinya, Kamis (10/2) sekitar pukul 00.00 WIB, berhasil meringkus pengedar shabu-shabu.
Tersangkanya, oknum karyawan PT Sawmil, Usman (35), warga Desa Durian Gadis, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin. Saat digerebek di salah satu kamar café Tebing Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung bersama teman kencannya Ci, polisi mendapatkan empat paket shabu-shabu sebagai Barang Bukti (BB). Tersangka berikut BB dibawa ke Mapolsek Nibung lalu akan diserahkan ke Satnarkoba Polres Mura guna dilakukan pengembangan penyidikan.
Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni melalui Kasat Narkoba, AKP Edwartu didampingi Kapolsek Nibung, AKP Erlangga kepada wartawan koran ini membenarkan penangkapan tersebut. “Kami akan mengembangkan penyelidikan dan penyidikan,” kata Edwartu.
Tersangka akan dijerat Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara. “Tersangka mengaku shabu-shabu dibeli di Palembang dengan orang tidak dikenal. Dia menjual barang haram tersebut lebih kurang Rp 350 ribu,” pungkasnya. (01)

LUBUKLINGGAU-Pencurian dengan pemberatan (Curat) bermodus bobol rumah terus terjadi di kota berslogan ‘Sebiduk Semare’. Kali ini giliran rumah dr Huzairin, warga Komplek Green Garden Blok A No.12 Kelurahan Kayu ara. Akibat kejadian sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (7/2), saat korban tidak di rumah. Namun ada Lely Yuliniar (31), pembantu korban sedang tidur.
Informasi dihimpun wartawan koran ini di lapangan menyebutkan, kejadian itu berawal pelaku merusak pintu depan rumah. Kemudian masuk lalu mengambil satu unit Laptop merk Tosiba tipe windo vista warna hitam, satu unit HandyCam, enam buah Gelang emas keroncong 22  karat, satu buah kalung emas berikut leontin bola lima, dan uang tunai Rp 800.000.
Jadi total kerugiannya diperkirakan sebesar Rp 35.000.000.  Merasa dirugikan, korban melaporkan ke Mapolsek Lubuklinggau Barat. Menerima laporan tadi, anggota Polsek Lubuklinggau Barat dipimpin Aiptu Suroso menuju ke lokasi kejadian guna olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat I, AKP. Gunadi membenarkan menerima laporan tersebut.  “Benar ada tindak pencurian di Komplek Green Garden, kasus tersebut masih dalam penyelidikan,” katanya.(Mg04)

LUBUKLINGGAU-Naas dialami Fiky (5), warga RT 05 Kelurahan Lubuklinggau Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Barat I. Buah hati dari pasangan Ican Putih dan Lis ini tewas setelah tenggelam di Sungai Kelingi.
Peristiwa yang menghebohkan warga itu terjadi Selasa (8/2) sekitar pukul 16.30 WIB, di Sungai Kelingi Kelurahan Lubuklinggau Ulu. 
Kejadian dialami cucu dari alamrhum Ketib Sihab ini berawal saat korban sedang asik bermain masak – masakan bersama kedua temannya Baim dan Rio di Sungai Kelingi tepatnya rumahnya. Tiba-tiba kaki korban terpeleset hingga hanyut ke arus sungai.
Melihat Fiky tenggelam, teman–temannya berlari ke atas seraya memanggil Edi dan Iwan.
Namun korban tetap terbawa arus sungai hingga lebih kurang 200 meter tepatnya ke tepian aliran sungai Kelingi lorong sepakat. Edi dan Iwan bersama warga lainnya yang menelusuri  sungai, akhirnya menemukan korban dengan kondisi terlengkup. 
Korban dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) dr Sobirin Mura dengan kondisi badan membiru dan perut mengembung. Namun dipertengahan jalan, warga yakin Fiky sudah meninggal dunia maka putar arah ke rumah duka.
”Kami sudah berupaya memberikan pertolongan pertama tapi Fiky tidak terselamatkan,” ungkap Edi kepada wartawan koran ini.
Menurut Edi, ketiganya tidak bisa renang. Jadi teman –temanya tidak bisa menyelamatkan korban. Sementara suasana di rumah duka, keluarga almarhum Ketib Sihab menangis histeris kehilangan kerabat. “Ibunda Fiky, Lis berada di Bali dan akan pulang setelah mendengar anaknya meninggal,” pungkasnya. (Mg01)

Bapak Satu Anak Tewas Ditikam

Selasa, 08 Februari 2011 1 komentar

CURUP-Hamdan (31), warga Desa Belumai 1 Kecamatan Padang Ulak Tanding, tewas mengenaskan. Bapak satu anak ini diduga ditikam rekannya, As (18), warga yang sama dengan menggunakan sebilah pisau mengenai dada kiri.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi Senin (7/2) sekitar pukul 17.30 WIB di sekitar lokasi lapangan bola Voly depan MTS Padang Ulak Tanding.
Berkat kesigapan anggota Polsek Padang Ulak Tanding, sekitar pukul 21.30 WIB, berhasil meringkus tersangka As di Desa Belumai 1 tanpa memberikan perlawanan.  Kapolres Rejang lebong AKBP Umar Said melalui Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Boby kepada wartawan koran ini membenarkan peristiwa tersebut. “Tersangka sudah ditangkap tanpa memberikan perlawanan,” kata Boby.
Kronologis kejadian itu bermula saat korban bermain sepak bola di lapangan desa setempat dengan Grup Karang Taruna desa beberapa hari yang lalu. Ketika berlangsung pertandingan, korban berniat keluar lapangan lantaran ada pekerjaan yang harus diselesaikan.
“Pada saat korban hendak keluar lapangan, ia menginjak kaki salah seorang pemain yang tak lain adalah kakak pelaku. Akibatnya terjadi perang mulut namun sudah diselesaikan malam harinya oleh angota karang taruna antara keduanya,”jelas Boby.
Ternyata, sambung Boby, upaya perdamaian yang dilakukan kedua belah pihak tidak membuahkan hasil. Sore sebelum terjadi peristiwa berdarah tersebut, korban pergi ke lapangan dengan membawa sepotong kayu.
“Korban mencari tersangka yang dianggap melawan saat ribut mulut, sebelumnya dengan kakak tersangka. Akhirnya kembali terjadi ribut mulut lalu korban diduga memukul kakak tersangka,”katanya.
Korban mendapat perlawanan oleh tersangka dengan menggunakan tangan kiri menangkis lalu mencabut pisau dan menusukan kebagian dada korban hingga tewas.
“Sebelum merenggang nyawa, korban sempat mengejar tersangka hingga 10 meter namun karena banyak mengeluarkan darah maka ia menghembuskan nafas terakhir,” jelas Boby. Rencananya korban hendak dimakamkan besok (red,hari ini) di Tempat pemakaman Umum (TPU) setelah sebelumnya dilakukan visum di Puskesmas terdekat. (07)

Murid SD Tewas Ditabrak Mobil

Senin, 07 Februari 2011 0 komentar

RUPIT-Deri Bin Irawan (10), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas (Mura), tewas. Murid SD di Kecamatan Rupit ini ditabrak mobil Nopol B 1740 PVA warna silver dengan pengemudi belum diketahui, karena melarikan diri.
Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) itu terjadi Sabtu (5/2) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit, tepatnya dekat dengan rumah korban.
Informasi diterima wartawan koran ini menyebutkan,  kejadian itu berawal korban pulang dengan menyeberang jalan.
Saat menyeberang jalan, korban ditabrak mobil dengan pengemudi belum diketahui identitasnya yang meluncur dari Rawas Ulu ke STL Ulu Terawas. Mengetahui Deri tewas dengan luka robek dibagian kepala, tangan dan kaki, pengemudi mobil tadi ketakutan lalu melarikan diri dengan meninggalkan mobilnya di pinggir jalan.  
Warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang melihat kejadian tersebut menghubungi petugas piket Pos Polantas Beringin Rupit. Menerima laporan itu, polisi langsung meluncur ke lokasi kejadian lalu mengevakuasi korban ke Rumah Sakit (RS) Rupit untuk divisum. Usai divisum, jenazah Deri dipersilahkan dibawa pulang guna dimakamkan.
Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Imam Sachroni melalui Kasat Lantas, AKP Syukur Kersana didampingi Kanit Laka, Ipda Beni Nofiza kepada wartawan koran ini membenarkan kejadian tersebut.
“Kami masih menyelidiki identitas pengemudi mobil. Kami menghimbau sopir mobil supaya menyerahkan diri sebab cepat atau lambat pasti terungkap, “ kata Beni. (Mg03)

LUBUKLINGGU-A Rifa’i (70), warga RT 01 Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, nyaris menjadi korban penganiyaan. Pensiunan Kepala Puskesmas Lubuklinggau ini diduga dilempar batu oleh tetangganya, Qoirul (60), warga RT 3 Kelurahan Muara Enim. 
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.45 WIB, Kamis (3/2) di halaman rumah korban.
Ditemui wartawan koran ini, A Rifa’i didampingi anaknya, Jon menceritakan, kejadian tersebut berawal sekitar pukul 12.00 WIB, istri Qoirul cekcok dengan suaminya mengenai tanaman terong yang tumbuh di rumah korban. “Dari pada ribut, saya menebas terong tersebut,” ucap A Rifa’i.
Sekitar pukul 16.45 WIB, sambung dia, korban menanyakan kepada Qoriul mengenai pinjaman 15 ember pasir. “Masak masalah tanaman aja ribut, padahal dio (Qoirul) punya hutang, kami tidak menagihnya. Kan kita bisa menyelesaikan masalah dengan baik-baik, terlebih masih tetangga,” jelasnya.
Mendengar hal itu, sontak saja Qoirul diduga mengambil batu tajam lalu melempar ke arah korban sebanyak 5 kali. “Untung saja, saya dan istri serta cucu tidak terkena lemparan yang membabi buta tersebut,” terangnya.
Dilanjutkan Jon, sebenarnya keluarga tidak mau melapor ke Mapolsek Lubuklinggau Barat. Namun kejadian ini dikuatirkan akan terulang, maka korban mengadu ke pihak berwajib. “Kami sudah melapor dan diterima anggota SPK Polsek Lubuklinggau Barat dengan TBL I/61/II/2011/Sumsel/Lubuklinggu,” tambahnya.
Menerima laporan tadi, sambung Jon, anggota Polsek Lubuklinggau Barat langsung ke lokasi kejadian dan menangkap Qoriul. “Qoirul sudah diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Barat,” pungkasnya. Sementara Qoirul saat dikonfirmasi wartawan koran ini di Mapolsek Lubuklinggau Barat, mengakui telah melempar batu ke arah korban. “Saya melempar batu tapi tidak mengenai korban,” ucapnya.
Terpisah, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan melalui Kapolsek Lubuklinggau Barat, AKP Gunadi membenarkan penangkapan tersebut. “Kami masih memeriksa keterangan saksi-saksi dan mengembangkan penyidikan,” katanya.(01)

Kasus Lakalantas

MUSI RAWAS-Riski Yanto (22), warga dusun Sidoharum Desa Ciptodadi Kecamatan Sukakarya, terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Mura. Petani karet ini dianggab bersalah saat terlibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang menyebabkan  Yosep Mailan (26),  warga Desa Pelawe Kecamatan BTs Ulu, tewas mengenaskan.
Demikian diungkapkan Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni melalui Kasat Lantas, AKP Syukur Kersana didampingi Kanit Laka, Ipda Beni Nofiza kepada wartawan koran ini, Jumat (4/2).
“Setelah mendengar keterangan saksi-saksi dan hasil olah TKP, bahwa Riski Yanto ditetapkan sebagai tersangka,” kata Beni.
Lanjut dia, tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Mura guna diproses lebih lanjut. “Kami masih mengembangkan penyidikan kasus lakalantas ini,” tambahnya.
Kronologisnya, Kamis, 9 Desember 2010 sekitar pukul 17.00 WIB, di Jalan umum Desa Pelawe Kecamatan Bts Ulu. “Saat itu korban hendak pulang mengendarai sepeda motor Tiger Nomor Polisi (Nopol) BG 3909 GJ diserempet mobil Truk Colt Diesel, dari arah berlawanan yang sebelumnya mobil itu menghindari lubang,” pungkasnya. (mg03)

MUARA LAKITAN-Kasus pengeroyokan terhadap Herwin (28), warga SP 6 Bumi Makmur dengan tersangka Sumantri Cs, warga yang sama diisukan menyebabkan Erna (ibu korban) meninggal dunia. Hasil penyidikan Polsek Muara Lakitan, Ibu Rumah Tangga (IRT) itu wafat tidak ada kaitan dengan kasus tersebut.
Kepastian ini disampaikan Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni melalui Kasat Reskrim, AKP Suryadi didampingi Kapolsek Muara Lakitan, AKP Baharudin kepada wartawan koran ini, Jumat (4/2).
“Erna meninggal dunia tidak ada kaitannya dengan kasus pengeroyokan, seperti diisukan masyarakat,” tegas Suryadi.
Dilanjutkan Kapolsek Muara Lakitan, AKP Baharudin, kasus pengeroyokan itu terjadi pada 6 Januari 2011 namun dilaporkan 9 Januari 2011. “Sumantri Cs ditangkap 31 Januari 2011,” ungkapnya.
Motifnya, sambung Baharudin, korban bertemu dengan Sumantri Cs di Pasar Kalangan SP 6 Bumi Makmur. “Korban menagih hutang karena upah kerjanya belum dibayar,” tambah Baharudin.
Terus ditagih, lanjut dia, tersangka Cs melakukan pengeroyokan terhadap korban. “Sementara korban (Herwin) juga dilaporkan mengenai penganiayaan atau displit. Dan Herwin juga diamankan di Mapolsek Muara Lakitan,” pungkasnya. (01)

LUBUKLINGGAU-Tindak tegas aparat Kepolisian Resort (Polres) Lubuklinggau tidak membuat jera pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Sebagai bukti, Surya Oktarina (21), warga Jalan Maluku No. 23 Kelurahan Jawa Kanan SS, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, harus kehilangan sepeda motor saat merayakan Imlek.
Peristiwa itu terjadi Kamis (3/1) sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Yos Sudarso depan Utama Diesel Kelurahan Jawa Kanan, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Informasi dihimpun wartawan koran ini di lapangan menyebutkan, kejadian itu berawal saat korban bersama teman-temannya berkunjung ke rumah Effendi Rusli alias Acun yang tingal di Rumah Toko (Ruko) UtamaDiesel dalam rangka merayakan Imlek.
Sesampai di depan Ruko, korban bersama teman-temanya memakirkan sepeda motor mereka di depan Ruko. Lalu korban masuk ke dalam ruko.
Usai rayakan Imlek, korban berpamitan pulang. Kaget, melihat sepeda motor yang dipakirkkan tersebut tidak ada atau hilang akibat digasak pencuri. Akibat korban kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Sporty Nopol BG 3201 HO. Karena dirugikan, korban melapor ke Mapolres Lubuklinggau supaya pelakunya segera ditangkap.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat Reskrim, AKP Jonson Nadapdap membenarkan menerima laporan tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan identitas pelaku,” ujar Jonson. (01)

LUBUKLINGGAU-Dk, warga Perumnas Nikan Kelurahan Nikan Jaya dilaporkan ke Mapolres Lubuklinggau, Rabu (2/2). Dia diduga menipu Mulyati (62) bisa membantu anak korban, Maizar lulus CPNS Kabupaten Mura dengan membayar Rp 70 juta. Namun ternyata tidak lulus dan uangnya tidak dikembalikan.
Peristiwa dialami warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit ini terjadi Jumat, 10 Desember 2010 sekitar pukul 10.00 WIB di Perumnas Niken Kelurahan Niken Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
Dalam laporan ke polisi, Mulyati mengaku menerima telpon dari Dk lalu ia menemui Lurah Muara Rupit, Zainal Abidin. Setelah bertemu dan bicara, Mulyati bersama Zainal Abidin, Ama Mukhlis, Syafarudin, Muhammad Syah, dari Muara Rupit menuju ke Lubuklinggau yaitu ke rumah Dk.
Sampai di rumah Dk, Mulyati Cs menanyakan apakah dapat membantu anaknya , Maizar Eka Syahputra untuk dapat masuk menjadi PNS Kabupaten Mura. Lalu dijawab Dk bahwa ia bisa membantu dengan alasan bahwa ia adalah kakak dari pejabat Pemkab Mura. Selanjutnya Mulyati Cs mengatakan hanya sanggup membayar Rp 40 juta.
Kemudian Dk kembali menjawab tidak mungkin lulusan sarjana dibawah Rp 100 juta. Lantaran tidak ada titik temu, Zainal Abdin menengahi dengan menawarkan Rp 60 juta. Akhirnya Dk memutuskan Rp 70 juta dan disepakati Mulyati Cs.
Selanjutnya Mulyati Cs pergi menuju ke Bank BRI Cabang Lubuklinggau untuk mengambil uang Rp 70 juta. Usai mengambil uang, mereka kembali menuju ke rumah Dk dan menyerahkan uang tersebut dalam bungkusan plastik hitam kepada Dk yang saksikan Zianal Abidin, Ama Muklis, Syafarudin dan A Muhammad Syah. Uang itu oleh Dk diserahkan kepada isterinya. Mulyati cs pun pulang. 
Saat pengumuman CPNS Kabupaten Mura, ternyata Maizar Eka Syahputra tidak lulus. Mulyati cs menemui Dk di rumah untuk meminta uangnya kembali. Namun Dk mengaku menyerahkan uang tersebut kepada seseorang dan Dk hanya menerima Rp 5 juta. Merasa dirugikan, Mulyati melapor ke Mapolres Lubuklinggau.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Takwil Ichsan melalui Kasat Reskrim, AKP Jonson Nadapdap membenarkan menerima laporan tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi-saksi,” kata Jonson.
Namun sayangnya, terlapor Dk belum berhasil dihubungi karena Hpnya aktif namun tidak diangkat, meski ditelpon berkali-kali. (01)

 Diduga Pesta Shabu

LUBUKLINGGAU-Malam pergantian Tahun 2010 ke  2011, seharusnya dirayakan dengan perbuatan positif. Namun dua oknum pelajar SMA di Mura dan dua rekannya  malah diduga pesta shabu-shabu.
Oknum pelajar SMA itu berinisial Har (19), warga Desa Bingin, Kecamatan Muara Kelingi dan Yud (16), warga Desa Mambang. Sedangkannya rekannya, Ary (22), warga Desa Bingin dan M Lek (19), warga Desa Mambang.
Kini keempat tersangka menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, yang sebelumnya ditahan penyidik Sat Narkoba Polres Lubuklinggau lebih kurang 40 hari. Hal ini dilakukan setelah berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Kejari Lubuklinggau.
Kajari Lubuklinggau, Taufik Satia Diputra melalui Kasi Pidum, Hermansyah didampingi Jaksa Darmadi Edison membenarkan menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Sat Narkoba Polres Lubuklinggau. “Kami sudah menerima melimpahan tahap kedua, tersangka dan barang bukti,” kata Jaksa Darmadi Edison.
Diakuinya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menyusun surat dakwaan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau. “Kami segera melimpahkan berkas perkaranya supaya disidangkan,” ujar Darmadi.
Tersangka ditangkap anggota Sat Narkoba, Sabtu (1/1), di Bedeng Yansyah. Saat penggerebekan, polisi mendapatkan barang Bukti (BB) berupaya satu paket sabu dibungkus klip pasti kecil, dua buah korek gas, bon, alat hisap sebagai BB. “Tersangka akan dijerat Pasal 112 dan atau 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara,” tambahnya.
Dihadapan Jaksa Darmadi Edison, keempat tersangka mengaku pesta shabu-shabu. “Baru kali ini, kami pesta shabu. Uangnya milik M Lekat untuk membeli satu paket kecil sabu seharga Rp 200 ribu,” ungkapnya. (01)

CURUP-Anggota Sat Narkoba dibantu Sat Brimob Polres Rejang Lebong meringkus oknum anggota Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong, Hg(23).
Warga gang Bendungan Kelurahan Air Putih Curup Kota ini diduga mengkonsumsi sekaligus edarkan ganja.
Selain Hg, polisi juga membekuk dua tersangka lainnya yaitu tukang ojek, Fr (27) warga gang Bendungan dan Br (20) warga gang Setiakawan Kelurahan Air Rambai Curup Kota.
Ketiga tersangka ditangkap Senin malam (31/1) sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah Fr tanpa memberikan perlawanan. Dari penggeledahan, polisi mendapatkan 12 paket ganja kering seharga Rp 50 ribu per paket, 7 linting ganja yang dibungkus dalam kotak rokok, dua buah unit Hand Phone (Hp) dan uang Rp 200 ribu sebagai Barang Bukti (BB).
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Umar Said melalui Kasat Narkoba, AKP Darwin Selasa (1/2) di ruang kerjanya mengatakan saat penangkapan, ketiga tersangka mulanya mengelak namun usai digeledah dirumahnya selama lebih kurang 1 jam, polisi berhasil menemukan 12 paket ganja di atas pentilasi pintu dapur rumah.
Selain di atas pentilasi, petugas juga mengamankan dua paket sabu yang disembunyikan di dalam celana dalam Fr.
“Sebelum dilakukan penggerebekan, dua buah linting ganja sudah di hisap oleh ketiga tersangka,” kata Darwin.
Dijelaskan Darwin, ketiga tersangka diduga sebagai pengguna sekaligus pengedar barang haram di kawasan Kota Curup.
“Selain pemakai mereka juga pengedar. Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan ada dugaan masih ada jaringan-jaringan pengedar lainnya yang masih berkeliaran di Kota Curup,” jelasnya.
Terpisah, menindaklanjuti anggota Satpol PP yang terlibat kasus narkoba, Kakan Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong, Muradi mengaku akan melakukan pemecatan apabila benar-benar terbukti oknum anggota mengkonsumsi dan mengedarkan narkoba.
Namun, hal tersebut akan dilakukan setelah adanya ingkrah dari Pengadilan Negeri (PN). “Kalau memang anggota saya terbukti bersalah, ia sudah melakukan pelanggaran berat dan harus dipecat dari satuannya agar menjadi efek jera terhadap anggota yang lain,” tegasnya. (07)



f-Agus/Linggau Pos
TITIP :
Tersangka Heryanto saat dibawa penyidik Polsek Muara Beliti untuk dititipkan di Rutan Lubuklinggau dengan menumpang mobil.

MUARA BELITI-
Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) bermodus bobol kantor kembali terjadi. Kali ini Kantor PT CPK di Dusun Baru Kelurahan Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, menjadi sasarannya. Akibat kejadian itu, pihak perusahaan menderita kehilangan barang elektronik, diantaranya digital indovision, printer, VCD.
Hal tersebut terungkap saat tersangka Heriyanto alias Yuk (20), warga Desa Kungkilan Kecamatan Pendopo Lintang, Kabupaten Empat Lawang, dititipkan penyidik Polsek Muara Beliti ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lubuklinggau, Selasa (1/2).
Kapolres Mura, AKBP Imam Sachroni melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Suarna kepada wartawan koran ini membenarkan tersangka Yuk dititipkan di Rutan Lubuklinggau. “Pemeriksaan dan penyidikan belum selesai sehingga untuk menjaga keamanan, kami titipkan tersangka ke Rutan,”ungkap Suarna.
Lanjut dia, tersangka tertangkap tangan oleh anggota Polsek Muara Beliti yang tengah melakukan penyelidikan, usai menerima laporan dari penjaga keamanan pembangunan perumahan PT CPK, Herwansyah (44), warga Kelurahan Muara Beliti.
“Kejadiannya ditangkap Kamis (20/1) sekitar pukul 22.30 WIB dan ditangkap Jumat (21/1) di Dusun Baru Kelurahan Muara Beliti. Modusoperandinya, tersangka menggasak barang-barang elektronik milik PT CPK,” pungkasnya. (01)

Image and video hosting by TinyPic

NOMOR TELPON PENTING

1. Polres Lubuklinggau ........................0733-321110
- SMS Online .....................................081977031100
- SPK ...................................................081927771306
2. Polsekta Timur ................................0733-451130
- SPK ...................................................081927771308
3. Polsekta Barat ............................... 0733-326040
- SPK ..................................................081927771307
4. Polsekta Utara ..............................081278324342
5. Polsekta Selatan .............................081927771310
6. Pospol Utara II ..............................081977 737311
7. Polres Mura ......................................0733-371843
- SMS Online ......................................081373703111
- Polsek Tg. Mulyo ..............................0733-371110
8. Kodim ...............................................0733-321001
9. Pemadam Kebakaran ......................................113
10. PDAM ..............................................0733-323772
11. PLN ..................................................0733-320123
12. Gangguan Telepon ...........................................117
13. Rumah Sakit ....................................0733-321013
14. Hotel Abadi ....................................0733-7329888
15. Linggau Hotel ..................................0733-321399
16. Hotel Citra ........................................0733-321418
17. Kereta Api ........................................0733-321040
18. IGD RS Mura ...................................................118
19. Hotel Sempurna .............................0733-7329700
20. Hotel Hakmaz Taba ...... 0733-453094 / 451444
21. Hotel Lintas Sumatera..................... 0733-321370
22. Hotel Dempo...................................... 0733-321195
23. Tagana Kota Lubuklinggau..............0733-322416

    ARSIP BERITA